Berita

Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator PKS Minta Pusat Pahami Langkah Pemerintah Aceh Surati PBB

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah pusat diharapkan dapat memahami langkah Pemerintah Aceh yang menyurati Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penanganan pascabencana.

Menurut Anggota DPR asal Aceh, Mohammad Nasir Djamil, surat yang dikirimkan Pemerintah Aceh kepada United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF bukanlah sesuatu yang luar biasa. Sebab, kedua lembaga di bawah naungan PBB tersebut memang rutin menjalankan program kemanusiaan di Aceh setiap tahunnya.

“Karena itu, sangat wajar kalau pemerintah Aceh menyurati kedua lembaga yang di bawah naungan PBB itu utk membantu menanggulangi pascabencana di Sumatera dan Aceh khususnya,” ujar Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.


Legislator PKS ini menegaskan, permintaan bantuan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pemerintah pusat. Surat itu murni dilandasi semangat kemanusiaan, bukan karena pemerintah pusat dianggap tidak mampu menangani bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.

“Surat itu mengandung misi kemanusiaan. Bukan ingin mengatakan bahwa Pusat tidak sanggup menangani tiga provinsi yang mengalami banjir besar dan tanah longsor,” tegasnya.

Nasir mengingatkan bahwa Indonesia menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sebagaimana tertuang dalam sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Oleh karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat memahami langkah yang diambil oleh Gubernur Aceh.

Ia juga meminta agar birokrasi penerimaan bantuan, baik berupa barang maupun personel dari dalam dan luar negeri, tidak dipersulit. Pasalnya, saat ini terdapat sejumlah kelompok masyarakat internasional yang ingin membantu korban bencana di Aceh.

“Solidaritas kemanusiaan antar warga negara tidak mungkin dicegah. Pusat harus memfasilitasi agar rakyat Aceh merasa terhibur dibantu oleh saudara-saudaranya setanah air dan juga dari luar negeri,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menyurati dua lembaga PBB, UNDP dan UNICEF, untuk membantu penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh.

“Secara khusus Pemerintah Aceh resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF," kata Muhammad MTA dalam keterangan tertulisnya, Minggu 14 Desember 2025.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya