Berita

Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator PKS Minta Pusat Pahami Langkah Pemerintah Aceh Surati PBB

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah pusat diharapkan dapat memahami langkah Pemerintah Aceh yang menyurati Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penanganan pascabencana.

Menurut Anggota DPR asal Aceh, Mohammad Nasir Djamil, surat yang dikirimkan Pemerintah Aceh kepada United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF bukanlah sesuatu yang luar biasa. Sebab, kedua lembaga di bawah naungan PBB tersebut memang rutin menjalankan program kemanusiaan di Aceh setiap tahunnya.

“Karena itu, sangat wajar kalau pemerintah Aceh menyurati kedua lembaga yang di bawah naungan PBB itu utk membantu menanggulangi pascabencana di Sumatera dan Aceh khususnya,” ujar Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.


Legislator PKS ini menegaskan, permintaan bantuan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pemerintah pusat. Surat itu murni dilandasi semangat kemanusiaan, bukan karena pemerintah pusat dianggap tidak mampu menangani bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.

“Surat itu mengandung misi kemanusiaan. Bukan ingin mengatakan bahwa Pusat tidak sanggup menangani tiga provinsi yang mengalami banjir besar dan tanah longsor,” tegasnya.

Nasir mengingatkan bahwa Indonesia menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sebagaimana tertuang dalam sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Oleh karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat memahami langkah yang diambil oleh Gubernur Aceh.

Ia juga meminta agar birokrasi penerimaan bantuan, baik berupa barang maupun personel dari dalam dan luar negeri, tidak dipersulit. Pasalnya, saat ini terdapat sejumlah kelompok masyarakat internasional yang ingin membantu korban bencana di Aceh.

“Solidaritas kemanusiaan antar warga negara tidak mungkin dicegah. Pusat harus memfasilitasi agar rakyat Aceh merasa terhibur dibantu oleh saudara-saudaranya setanah air dan juga dari luar negeri,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menyurati dua lembaga PBB, UNDP dan UNICEF, untuk membantu penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh.

“Secara khusus Pemerintah Aceh resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF," kata Muhammad MTA dalam keterangan tertulisnya, Minggu 14 Desember 2025.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya