Berita

Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator PKS Minta Pusat Pahami Langkah Pemerintah Aceh Surati PBB

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah pusat diharapkan dapat memahami langkah Pemerintah Aceh yang menyurati Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penanganan pascabencana.

Menurut Anggota DPR asal Aceh, Mohammad Nasir Djamil, surat yang dikirimkan Pemerintah Aceh kepada United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF bukanlah sesuatu yang luar biasa. Sebab, kedua lembaga di bawah naungan PBB tersebut memang rutin menjalankan program kemanusiaan di Aceh setiap tahunnya.

“Karena itu, sangat wajar kalau pemerintah Aceh menyurati kedua lembaga yang di bawah naungan PBB itu utk membantu menanggulangi pascabencana di Sumatera dan Aceh khususnya,” ujar Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.


Legislator PKS ini menegaskan, permintaan bantuan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pemerintah pusat. Surat itu murni dilandasi semangat kemanusiaan, bukan karena pemerintah pusat dianggap tidak mampu menangani bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.

“Surat itu mengandung misi kemanusiaan. Bukan ingin mengatakan bahwa Pusat tidak sanggup menangani tiga provinsi yang mengalami banjir besar dan tanah longsor,” tegasnya.

Nasir mengingatkan bahwa Indonesia menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sebagaimana tertuang dalam sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Oleh karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat memahami langkah yang diambil oleh Gubernur Aceh.

Ia juga meminta agar birokrasi penerimaan bantuan, baik berupa barang maupun personel dari dalam dan luar negeri, tidak dipersulit. Pasalnya, saat ini terdapat sejumlah kelompok masyarakat internasional yang ingin membantu korban bencana di Aceh.

“Solidaritas kemanusiaan antar warga negara tidak mungkin dicegah. Pusat harus memfasilitasi agar rakyat Aceh merasa terhibur dibantu oleh saudara-saudaranya setanah air dan juga dari luar negeri,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menyurati dua lembaga PBB, UNDP dan UNICEF, untuk membantu penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh.

“Secara khusus Pemerintah Aceh resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF," kata Muhammad MTA dalam keterangan tertulisnya, Minggu 14 Desember 2025.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Warga Antusias Saksikan Serah Terima Pengawalan Istana Merdeka oleh Paspampres

Minggu, 15 Februari 2026 | 18:05

Festival Bandeng Rawa Belong Dongkrak Omzet Pedagang

Minggu, 15 Februari 2026 | 17:22

Imlek Berdekatan dengan Ramadan Membawa Keberkahan

Minggu, 15 Februari 2026 | 17:03

Makan Bergizi Gratis: Konsumsi atau Investasi Bangsa?

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:44

Kanada Minta Iran Ganti Pemimpin Atau Sanksi Ditambah

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:09

Ini Alasan Lembaga Survei Dukung Wacana Pilkada Tak Langsung

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:52

Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:50

NATO Buka Data Kerugian Gila-gilaan Rusia di Perang Ukraina

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:22

Libur Panjang Imlek, Simak 3 Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:43

Selain UU KPK, MAKI Desak Prabowo Sahkan UU Perampasan Aset

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:40

Selengkapnya