Berita

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (kiri). (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Torehkan Prestasi dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui raihan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Dalam ajang tersebut, BGN meraih  kategori Badan Publik kualifikasi “Informatif” dengan nilai 95,81. Selain itu, BGN juga memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Baru yang menunjukkan komitmen dan percepatan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, sehingga dianugerahi predikat “Dengan Pujian.”


Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BGN dalam membangun sistem keterbukaan informasi publik yang kredibel dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Badan Gizi Nasional dalam menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dari tata kelola organisasi serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hida dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki peran strategis, khususnya dalam pelaksanaan program-program nasional yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Sebagai badan publik yang menjalankan program strategis nasional, kami menyadari bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program dapat diakses dan dipahami secara terbuka,” tutupnya.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya