Berita

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (kiri). (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Torehkan Prestasi dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui raihan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Dalam ajang tersebut, BGN meraih  kategori Badan Publik kualifikasi “Informatif” dengan nilai 95,81. Selain itu, BGN juga memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Baru yang menunjukkan komitmen dan percepatan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, sehingga dianugerahi predikat “Dengan Pujian.”


Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BGN dalam membangun sistem keterbukaan informasi publik yang kredibel dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Badan Gizi Nasional dalam menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dari tata kelola organisasi serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hida dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki peran strategis, khususnya dalam pelaksanaan program-program nasional yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Sebagai badan publik yang menjalankan program strategis nasional, kami menyadari bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program dapat diakses dan dipahami secara terbuka,” tutupnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya