Berita

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (kiri). (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Torehkan Prestasi dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui raihan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Dalam ajang tersebut, BGN meraih  kategori Badan Publik kualifikasi “Informatif” dengan nilai 95,81. Selain itu, BGN juga memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Baru yang menunjukkan komitmen dan percepatan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, sehingga dianugerahi predikat “Dengan Pujian.”


Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BGN dalam membangun sistem keterbukaan informasi publik yang kredibel dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Badan Gizi Nasional dalam menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dari tata kelola organisasi serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hida dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki peran strategis, khususnya dalam pelaksanaan program-program nasional yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Sebagai badan publik yang menjalankan program strategis nasional, kami menyadari bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program dapat diakses dan dipahami secara terbuka,” tutupnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya