Berita

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (kiri). (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Torehkan Prestasi dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui raihan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Dalam ajang tersebut, BGN meraih  kategori Badan Publik kualifikasi “Informatif” dengan nilai 95,81. Selain itu, BGN juga memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Baru yang menunjukkan komitmen dan percepatan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, sehingga dianugerahi predikat “Dengan Pujian.”


Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BGN dalam membangun sistem keterbukaan informasi publik yang kredibel dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Badan Gizi Nasional dalam menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dari tata kelola organisasi serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hida dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki peran strategis, khususnya dalam pelaksanaan program-program nasional yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Sebagai badan publik yang menjalankan program strategis nasional, kami menyadari bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program dapat diakses dan dipahami secara terbuka,” tutupnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya