Berita

Pakar Hidrogeologi Prof. Robert Delinom (Foto: Istimewa)

Bisnis

Air Tanah Dalam Sah Disebut 'Air Pegunungan'

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam kajian hidrogeologi, air pegunungan tidak terbatas pada air yang muncul sebagai mata air di permukaan. 

Pakar Hidrogeologi Prof. Robert Delinom menegaskan, air pegunungan mencakup seluruh air yang berasal dari kawasan pegunungan, termasuk air tanah dalam (akuifer tertekan) yang menjadi sumber pengambilan air oleh berbagai produsen air minum dalam kemasan (AMDK).  Sumber air dalam ini dinilai lebih berkualitas dan tidak tercemar oleh aktivitas manusia.

"Ada yang keluar sebagai mata air, tapi jumlahnya sedikit. Sebagian besar justru meresap masuk ke lapisan dalam dan terkonsentrasi sebagai air tanah dalam," kata Robert seperti dikutip tayangan siniar Youtube @JCCNetwork, Selasa 16 Desember 2025.


Mantan ketua ikatan ahli geologi Indonesia yang juga mantan periset BRIN, ini mengatakan, mengambil air dari akuifer dalam merupakan praktik yang benar secara ilmiah dan tidak mengganggu kebutuhan air masyarakat. Dia melanjutkan, air akuifer dalam juga tidak tercemar dengan aktivitas manusia.

Hal ini ia sampaikan merujuk pada klaim "air pegunungan" dalam iklan Aqua.

Ia juga mengungkapkan. jarak lokasi pengeboran Aqua berada dalam zona resapan pegunungan, sehingga secara definisi hidrologi tetap memenuhi kategori air pegunungan. Analisis isotop yang dilakukan para ahli menunjukkan dengan jelas bahwa air yang diambil Aqua berasal dari daerah tangkapan air di kawasan pegunungan.

"Jadi memang kualitas air tanah dalam itu jauh lebih bagus dan itu memang air pegunungan," katanya menjelaskan alasan perusahaan AMDK memanfaatkan air tersebut. Ia menambahkan bahwa klaim iklan Aqua, yang sempai menjadi polemic, telah sesuai dengan fakta ilmiah maupun regulasi periklanan

"Menurut saya iklan itu fine-fine saja, memang itu air pegunungan kalau disebut air pegunungan," kata Robert. 

Polemik sumber air muncul lantaran ketidakpahaman dan penyampaian informasi oleh pejabat publik kepada masyarakat.

Senada, Ketua Badan Musyawarah Etika DPI, Hery Margono menilai klaim Aqua sepenuhnya berada dalam koridor Etika Pariwara Indonesia (EPI).

Menurutnya, sebuah klaim iklan hanya dapat dinilai benar atau tidak berdasarkan fakta yang tertera pada label produk dan diverifikasi oleh regulator. Dia menjelaskan, setiap klaim dalam iklan wajib dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga apabila label Aqua telah mencantumkan air pegunungan dan telah lolos persetujuan BPOM, maka klaim tersebut sah secara etika.

"Iklan jujur itu apa? Apa yang disampaikan itu sesuai dengan fakta. Dan kalau labelnya sudah disetujui BPOM, itu berarti benar," kata Hery.

Lebih lanjut Herry mengatakan bahwa BPOM tidak sembarangan menyetujui sebuah label, sehingga klaim Aqua bukan hanya tepat, tetapi memiliki landasan otoritatif. 

Mantan sekretaris jenderal Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) ini juga memastikan tidak ada hak konsumen yang dilanggar karena apa yang disampaikan dalam iklan sama persis dengan informasi resmi pada label.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya