Berita

Logo Kemenkop

Politik

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) di bawah kepemimpinan Menteri Ferry Juliantono berhasil meraih masuk dalam jajaran 10 besar Badan Publik dengan predikat Informatif dengan nilai 98,01 kategori Kementerian pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi dalam hal ini mewakili Menteri Koperasi mengungkapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) RI atas anugerah penghargaan yang diberikan kepada Kemenkop di Jakarta.

“Setelah berubah nomenklatur dari Kementerian Koperasi dan UKM menjadi Kementerian Koperasi, Kementerian Koperasi berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dan masuk 10 besar. Penghargaan ini akan menjadi penyemangat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Kemenkop agar terus meningkatkan kinerja berdasarkan indikator dan kriteria penilaian yang ada,” ujar Zabadi lewat keterangan resminya, Selasa, 16 Desember 2025.


Melalui penghargaan ini pula, Zabadi berkomitmen Kemenkop akan terus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan. 

“Anugerah ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan publik, dan terus meningkatkannya setiap tahun,” kata Seskemenkop.

Keberhasilan Kemenkop menjadi Badan Publik Informatif tidak lantas menjadikan pihaknya berpuas diri agar di tahun-tahun selanjutnya dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian tersebut.

“Apresiasi ini merupakan sebuah amanah, kepercayaan, dan motivasi untuk meningkatkan kualitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kami, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutur Zabadi.

Selain itu, Zabadi menyatakan bahwa hasil ini juga dapat digunakan untuk mengevaluasi reformasi birokrasi pemerintah, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan publik dan dapat terus dikembangkan ke depan.

Lebih dari itu, bagi Seskemenkop, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama untuk membangun transparansi sekaligus sarana pemenuhan hak masyarakat atas layanan informasi yang akurat. Oleh karena itu, Kemenkop berkomitmen untuk menyediakan kemudahan akses terhadap informasi bagi masyarakat terkait program-program strategis Kementerian.

"Uji publik menjadi ruang strategis untuk memperlihatkan keseriusan Kemenkop dalam memastikan informasi dapat diakses oleh seluruh warga negara," ujar Zabadi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya