Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, dalam kegiatan "Bawaslu Membelajarkan", di Manado, Sulawesi Utara, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: Humas Bawaslu RI)

Politik

Bawaslu Siapkan SDM 'Melek Pengetahuan' untuk Tantangan Pemilu 2029

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah gencar memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawasnya di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Tujuannya adalah menyiapkan jajaran pengawas yang terampil dan melek pengetahuan untuk menghadapi kompleksitas Pemilu 2029.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menjelaskan upaya ini dilakukan melalui rangkaian program intensif yang disebut "Bawaslu Membelajarkan" yang sudah digelar di Sumatera Utara, Bali, dan Sulawesi Utara.
 
"Karena ini waktu lowong, kami persiapkan ini untuk penguatan kapasitas. Ini (Bawaslu Membelajarkan) memang dirancang untuk mengintegrasikan antara pengetahuan, keterampilan dan praktek yang telah kita lakukan (di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024)," ujar Herwyn dalam keterangannya, Selasa, 16 Desember 2025.



Dia menyebutkan, dari 3 rangkaian kegiatan Bawaslu Membelajarkan, topik-topik sentral yang dibahas yakni pertama terkait kapasitas konseptual jajaran Bawaslu memproduksi Indeks Kerawanan Pemilu, memetakan risiko sebagai bagian dari tanggung jawab melakukan pengawasan yang tidak sekedar reaktif,tetapi terencana mulai dari awal.

"Kemudian persoalan digitalisasi. Disitu kami diperkuat terkait dengan bagaimana kesiapan Bawaslu untuk mencari bukti data digital atau misalnya terkait dengan forensik digital. Dan yang paling penting adalah quo vadis Bawaslu. Apa dan bagaimana Bawaslu ke depan," sambungnya memaparkan.

Di samping itu, Herwyn juga mengungkapkan transformasi Bawaslu dari masa ke masa, mulai dari praktik reformasi hanya sebagai Panwaslak, kemudian menjadi Panwaslu yang bersifat adhoc di bawah kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga akhirnya menjadi lembaga permanen pada 8 April 2008.

"Mudah-mudahan ini bagian dari refleksi pengalaman Bawaslu yang sudah melaksanakan Pemilu dan Pemilihan, terutama menyangkut Pemilu 2019-2024 (yang memakai) UU 7/2017, dan mulai 2015 (ada Pilkada yang pelaksanaannya serentak dengan merujuk) UU Nomor 1/2015 yang diubah menjadi UU 8/2015, UU 10/2016 dan UU 6/2020," urainya.

Oleh karena itu, sejarah Bawaslu tersebut menjadi satu rangkaian refleksi yang dikaji secara internal, sebagai bagian dari bentuk tanggung jawab moral dan institusional kelembagaan dalam mempersiapkan jajaran pengawas pemilu yang akan berganti menuju Pemilu 2029.

Meskipun, kata Herwyn, pimpinan Bawaslu RI sekarang ini akan berakhir pada April 2027, namun pengembangan kapasitas jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia harus sedini mungkin dilakukan, karena akhir masa jabatan mereka paling lambat berakhir pada Agustus 2028. 

"Berarti masih ada tahapan awal di Pemilu 2029 (yang masih dijabat komisioner lama). Maka dalam konteks ini, kami mempersiapkan jajaran Bawaslu untuk peningkatan kapasitas dengan format diajarkan untuk tampil di panggung, supaya nantinya jajaran pengawas pemilu terutama Bawaslu Provinsi, mampu memberikan informasi dan pembekalan kepada jajaran pengawas pemilu," ungkap Herwyn.

"Sambil kita berharap, pembelajaran ini sebenarnya akan berkelanjutan, tidak sekedar pembelajaran yang aksidental, tapi konsistensi kita untuk pelaksanaan ini," demikian Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI ini menambahkan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:50

Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Oleh-oleh Haji

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:15

KPK Sempat Cari Suami Fadia Arafiq Saat OTT Kasus Korupsi Pemkab Pekalongan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:08

AWKI Ajak Pelajar Produksi Film Pendek Bertema Kebangsaan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:06

Sambut Nyepi, Parade Ogoh-Ogoh Meriahkan Bundaran HI

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:32

Sekjen PSI Jalankan Amanah Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Hutan

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:15

Balas Serangan Israel, Iran Bombardir Kilang Minyak Haifa

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:10

15 Vaksinasi Wajib untuk Anak Menurut IDAI dengan Jadwalnya

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:05

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:01

3 Gejala Campak yang Perlu Diwaspadai, Jangan Sampai Salah

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:00

Selengkapnya