Berita

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Hukum

Wali Kota Bandung Percayakan Kasus Resbob ke Polisi

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penangkapan konten kreator Muhammad Adimas Firdaus PS alias Resbob di Semarang, Jawa Tengah, direspons Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Resbob diketahui viral di media sosial akibat dugaan ujaran kebencian dan penghinaan bermuatan SARA kepada suporter Persib dan suku Sunda. 

Farhan menegaskan, persoalan tersebut sepenuhnya telah masuk ke ranah hukum dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum. 


Pemerintah Kota Bandung, kata dia, menghormati dan menyerahkan seluruh proses penanganannya kepada kepolisian.

"Karena hal tersebut menimbulkan keresahan, apalagi mengandung unsur SARA,” kata Farhan, Senin 15 Desember 2025.

Menurutnya, kepolisian tentu telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil langkah dan tindakan terhadap kasus tersebut. 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

"Saya kira kepolisian sudah memiliki dasar hukum untuk melakukan tindakan. Itu kira-kira,” kata Farhan dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya