Berita

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Hukum

Wali Kota Bandung Percayakan Kasus Resbob ke Polisi

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penangkapan konten kreator Muhammad Adimas Firdaus PS alias Resbob di Semarang, Jawa Tengah, direspons Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Resbob diketahui viral di media sosial akibat dugaan ujaran kebencian dan penghinaan bermuatan SARA kepada suporter Persib dan suku Sunda. 

Farhan menegaskan, persoalan tersebut sepenuhnya telah masuk ke ranah hukum dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum. 


Pemerintah Kota Bandung, kata dia, menghormati dan menyerahkan seluruh proses penanganannya kepada kepolisian.

"Karena hal tersebut menimbulkan keresahan, apalagi mengandung unsur SARA,” kata Farhan, Senin 15 Desember 2025.

Menurutnya, kepolisian tentu telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil langkah dan tindakan terhadap kasus tersebut. 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

"Saya kira kepolisian sudah memiliki dasar hukum untuk melakukan tindakan. Itu kira-kira,” kata Farhan dikutip dari RMOLJabar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya