Berita

Anggota DPR Fraksi PKB Nasim Khan mengunjungi Kakek Masir di Rutan Kelas IIB Situbondo. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKB)

Politik

Bela Kakek Masir Situbondo

Legislator PKB: Hukum Harus Menghadirkan Keadilan Substantif

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 20:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penegakan hukum di Tanah Air tidak boleh berjalan kaku dan harus tetap mengedepankan nilai kemanusiaan. 

Hal itu disampaikan Anggota DPR Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur III, Nasim Khan, mengunjungi Kakek Masir (71), warga Situbondo yang menjalani proses hukum atas dugaan pencurian lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.

Kunjungan tersebut dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo.


Nasim menilai perkara yang menjerat Kakek Masir tidak semestinya berlarut hingga tahap penuntutan dengan ancaman hukuman penjara. Menurutnya, negara perlu hadir dengan kebijaksanaan, bukan semata menjalankan hukum secara prosedural.

“Secara normatif, unsur hukum memang ada karena lokasi kejadian berada di kawasan konservasi. Namun perlu dipertanyakan, apakah pelanggaran kecil yang dilakukan warga miskin harus selalu berujung penjara,” ujar Nasim dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Ia menyatakan akan mengawal langsung proses hukum Kakek Masir, termasuk menghadiri persidangan lanjutan, serta memastikan pendampingan hukum terus diberikan. Ia berharap pendekatan restorative justice dapat diterapkan dalam kasus ini.

“Hukum harus menghadirkan keadilan substantif, bukan sekadar menghukum orang kecil,” tegas Nasim.

Politikus PKB itu pun menyoroti bahwa burung cendet bukan satwa dilindungi dan memiliki nilai ekonomi relatif kecil, berkisar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per ekor. Meski demikian, kasus tersebut diproses secara maksimal hingga menjerat seorang lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Nasim juga menilai penanganan perkara ini mencerminkan ironi penegakan hukum. Di tengah banyaknya kasus besar yang berdampak luas namun berjalan lambat, seorang kakek harus menghadapi proses hukum berat karena barang bernilai puluhan ribu rupiah.

“Perkara seperti ini seharusnya bisa diselesaikan di tahap awal melalui pembinaan, peringatan, atau pendekatan restoratif. Tidak perlu sampai merampas kemerdekaan seorang lansia,” pungkasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Nasim didampingi anggota DPRD Situbondo Fraksi PKB, Siti Maria Ulfa dan Zulfikar. Rombongan diterima Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, beserta jajaran.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya