Berita

Anggota DPR Fraksi PKB Nasim Khan mengunjungi Kakek Masir di Rutan Kelas IIB Situbondo. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKB)

Politik

Bela Kakek Masir Situbondo

Legislator PKB: Hukum Harus Menghadirkan Keadilan Substantif

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 20:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penegakan hukum di Tanah Air tidak boleh berjalan kaku dan harus tetap mengedepankan nilai kemanusiaan. 

Hal itu disampaikan Anggota DPR Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur III, Nasim Khan, mengunjungi Kakek Masir (71), warga Situbondo yang menjalani proses hukum atas dugaan pencurian lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.

Kunjungan tersebut dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo.


Nasim menilai perkara yang menjerat Kakek Masir tidak semestinya berlarut hingga tahap penuntutan dengan ancaman hukuman penjara. Menurutnya, negara perlu hadir dengan kebijaksanaan, bukan semata menjalankan hukum secara prosedural.

“Secara normatif, unsur hukum memang ada karena lokasi kejadian berada di kawasan konservasi. Namun perlu dipertanyakan, apakah pelanggaran kecil yang dilakukan warga miskin harus selalu berujung penjara,” ujar Nasim dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Ia menyatakan akan mengawal langsung proses hukum Kakek Masir, termasuk menghadiri persidangan lanjutan, serta memastikan pendampingan hukum terus diberikan. Ia berharap pendekatan restorative justice dapat diterapkan dalam kasus ini.

“Hukum harus menghadirkan keadilan substantif, bukan sekadar menghukum orang kecil,” tegas Nasim.

Politikus PKB itu pun menyoroti bahwa burung cendet bukan satwa dilindungi dan memiliki nilai ekonomi relatif kecil, berkisar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per ekor. Meski demikian, kasus tersebut diproses secara maksimal hingga menjerat seorang lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Nasim juga menilai penanganan perkara ini mencerminkan ironi penegakan hukum. Di tengah banyaknya kasus besar yang berdampak luas namun berjalan lambat, seorang kakek harus menghadapi proses hukum berat karena barang bernilai puluhan ribu rupiah.

“Perkara seperti ini seharusnya bisa diselesaikan di tahap awal melalui pembinaan, peringatan, atau pendekatan restoratif. Tidak perlu sampai merampas kemerdekaan seorang lansia,” pungkasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Nasim didampingi anggota DPRD Situbondo Fraksi PKB, Siti Maria Ulfa dan Zulfikar. Rombongan diterima Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, beserta jajaran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya