Berita

Jakarta International Container Terminal (JICT). (Foto: Pelindo I)

Bisnis

Saham Negara Didilusi, Hutchison Port Kuasai 48,9 Persen JICT Tanpa Batas Waktu

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 20:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan kerugian negara dalam kerja sama Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Ports tidak hanya berhenti pada temuan Rp4,08 triliun hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetapi terjadi juga pada penghilangan saham negara melalui perjanjian pemegang saham.

"Satu lembar saham Seri A milik negara, sudah dinotariatkan sejak 1999. Tapi di perjanjian 2014 dinyatakan belum terbit. Ini fatal," tegas Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT, Ermanto Usman.

Akibat perubahan itu kepemilikan Hutchison, perusahaan asal Hongkong, mencapai 48,9 persen tanpa batas waktu (infinite). Padahal perjanjian awal bersifat terbatas selama 20 tahun, yang seharusnya berakhir di 2019.


"Yang terbatas diubah jadi tidak terbatas. Artinya Hutchison bisa bercokol sampai 75 tahun umur perusahaan sesuai akta pendirian. Ini jelas kerugian negara," kata Ermanto dalam sebuah poadcast dikutip redaksi Senin, 15 Desember 2025.

Ia menambahkan, valuasi JICT yang dihitung ulang Pansus Angket Pelindo II tahun 2025 melalui dua konsultan DC Bank dan Bahana Sekuritas menunjukkan nilai JICT mencapai US$1,1 miliar pada 2015.

"Kalau 48,9 persen itu dikuasai asing tanpa batas, kerugian negara bisa lebih dari Rp10 triliun dengan nilai sekarang," katanya.

Ia juga mengungkap bahwa perubahan kepemilikan tersebut berdampak langsung pada koperasi pegawai JICT yang kini kolaps akibat penyusutan saham dan hilangnya hak ekonomi. Padahal sesuai amandemen perjanjian 2014, kepemilikan pegawai melalui koperasi harusnya bertambah 1% dari perjanjian awal tahun 1999 sebanyak 0,9% 

"Satu persen berarti kan 11 juta dolar AS, kira-kira hampir 200 miliar rupiah. Selain itu, dalam perjanjian 2014 JICT setiap tahun membayar rental cost kepada Pelindo sebesar 85 juta dolar. Ada hak pemegang 1% di situ, kira-kira 312 miliar rupiah tapi jadi hilang. Koperasi kolaps, dihajar. Sekarang pensiunan tidak bisa menarik simpanan karena koperasi tidak punya uang," ungkap Ermanto.

Ia menilai seluruh rangkaian perubahan kepemilikan saham dan perjanjian ini dilakukan tanpa menghormati rekomendasi DPR dan temuan BPK. "Ini yang menurut kami sangat brutal," tukasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya