Berita

Jakarta International Container Terminal (JICT). (Foto: Pelindo I)

Bisnis

Saham Negara Didilusi, Hutchison Port Kuasai 48,9 Persen JICT Tanpa Batas Waktu

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 20:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan kerugian negara dalam kerja sama Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Ports tidak hanya berhenti pada temuan Rp4,08 triliun hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetapi terjadi juga pada penghilangan saham negara melalui perjanjian pemegang saham.

"Satu lembar saham Seri A milik negara, sudah dinotariatkan sejak 1999. Tapi di perjanjian 2014 dinyatakan belum terbit. Ini fatal," tegas Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT, Ermanto Usman.

Akibat perubahan itu kepemilikan Hutchison, perusahaan asal Hongkong, mencapai 48,9 persen tanpa batas waktu (infinite). Padahal perjanjian awal bersifat terbatas selama 20 tahun, yang seharusnya berakhir di 2019.


"Yang terbatas diubah jadi tidak terbatas. Artinya Hutchison bisa bercokol sampai 75 tahun umur perusahaan sesuai akta pendirian. Ini jelas kerugian negara," kata Ermanto dalam sebuah poadcast dikutip redaksi Senin, 15 Desember 2025.

Ia menambahkan, valuasi JICT yang dihitung ulang Pansus Angket Pelindo II tahun 2025 melalui dua konsultan DC Bank dan Bahana Sekuritas menunjukkan nilai JICT mencapai US$1,1 miliar pada 2015.

"Kalau 48,9 persen itu dikuasai asing tanpa batas, kerugian negara bisa lebih dari Rp10 triliun dengan nilai sekarang," katanya.

Ia juga mengungkap bahwa perubahan kepemilikan tersebut berdampak langsung pada koperasi pegawai JICT yang kini kolaps akibat penyusutan saham dan hilangnya hak ekonomi. Padahal sesuai amandemen perjanjian 2014, kepemilikan pegawai melalui koperasi harusnya bertambah 1% dari perjanjian awal tahun 1999 sebanyak 0,9% 

"Satu persen berarti kan 11 juta dolar AS, kira-kira hampir 200 miliar rupiah. Selain itu, dalam perjanjian 2014 JICT setiap tahun membayar rental cost kepada Pelindo sebesar 85 juta dolar. Ada hak pemegang 1% di situ, kira-kira 312 miliar rupiah tapi jadi hilang. Koperasi kolaps, dihajar. Sekarang pensiunan tidak bisa menarik simpanan karena koperasi tidak punya uang," ungkap Ermanto.

Ia menilai seluruh rangkaian perubahan kepemilikan saham dan perjanjian ini dilakukan tanpa menghormati rekomendasi DPR dan temuan BPK. "Ini yang menurut kami sangat brutal," tukasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya