Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Inggris Siapkan Regulasi Kripto pada 2027

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris akan mulai menerapkan regulasi resmi terhadap aset kripto pada Oktober 2027. 

Aturan baru tersebut akan memasukkan perusahaan kripto ke dalam kerangka regulasi keuangan yang sudah berlaku, sehingga pendekatan Inggris lebih sejalan dengan Amerika Serikat (AS) dibandingkan Uni Eropa yang telah lebih dulu menerapkan aturan khusus melalui Markets in Cryptoassets (MiCA). 

Menteri Keuangan Inggris Rachel Reeves menegaskan regulasi ini akan memberikan kejelasan bagi seluruh pelaku pasar. 


“Aturan ini akan menjadi aturan main yang jelas, memperkuat perlindungan konsumen, dan menjaga pasar kripto dari pelaku-pelaku nakal,” kata Reeves, dikutip dari Reuters, Senin, 15 Desember 2025.

Seiring dengan hal itu, kerangka pengawasan kripto di Inggris terus disempurnakan. Otoritas Jasa Keuangan Inggris tengah menyiapkan aturan khusus terkait perdagangan kripto, penyimpanan aset, serta pencegahan penyalahgunaan pasar. 

Hal serupa dilakukan Bank Sentral Inggris, yang juga telah mengumumkan rencana pengaturan stablecoin, yaitu jenis kripto yang digunakan untuk pembayaran sehari-hari, dengan target seluruh aturan final rampung sebelum akhir 2026.

Meski regulasi semakin jelas, regulator tetap mengingatkan bahwa investasi kripto memiliki risiko tinggi. Investor diminta menyadari kemungkinan kehilangan seluruh dana yang ditanamkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya