Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Inggris Siapkan Regulasi Kripto pada 2027

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris akan mulai menerapkan regulasi resmi terhadap aset kripto pada Oktober 2027. 

Aturan baru tersebut akan memasukkan perusahaan kripto ke dalam kerangka regulasi keuangan yang sudah berlaku, sehingga pendekatan Inggris lebih sejalan dengan Amerika Serikat (AS) dibandingkan Uni Eropa yang telah lebih dulu menerapkan aturan khusus melalui Markets in Cryptoassets (MiCA). 

Menteri Keuangan Inggris Rachel Reeves menegaskan regulasi ini akan memberikan kejelasan bagi seluruh pelaku pasar. 


“Aturan ini akan menjadi aturan main yang jelas, memperkuat perlindungan konsumen, dan menjaga pasar kripto dari pelaku-pelaku nakal,” kata Reeves, dikutip dari Reuters, Senin, 15 Desember 2025.

Seiring dengan hal itu, kerangka pengawasan kripto di Inggris terus disempurnakan. Otoritas Jasa Keuangan Inggris tengah menyiapkan aturan khusus terkait perdagangan kripto, penyimpanan aset, serta pencegahan penyalahgunaan pasar. 

Hal serupa dilakukan Bank Sentral Inggris, yang juga telah mengumumkan rencana pengaturan stablecoin, yaitu jenis kripto yang digunakan untuk pembayaran sehari-hari, dengan target seluruh aturan final rampung sebelum akhir 2026.

Meski regulasi semakin jelas, regulator tetap mengingatkan bahwa investasi kripto memiliki risiko tinggi. Investor diminta menyadari kemungkinan kehilangan seluruh dana yang ditanamkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya