Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Istimewa)

Politik

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 05:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mandeknya revisi UU Migas pada pemerintahan sebelumnya telah menimbulkan kerugian strategis bagi negara.

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengatakan, langkah Presiden Prabowo Subianto mendorong revisi UU Migas menunjukkan komitmen nyata mengembalikan kedaulatan energi Indonesia.

"Ini bukan sekadar slogan Indonesia Berdaulat, Rakyat Sejahtera, tetapi keberanian menghadapi kepentingan besar yang selama ini bercokol di sektor migas,” kata Gunhar melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 15 Desember 2025.


Namun demikian, Gunhar mengingatkan bahwa proses revisi UU Migas harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi ketat.

"Harus diwaspadai ketat, agar (revisi UU Migas) tidak disusupi pasal-pasal titipan yang justru melanggengkan praktik rente dan mafia migas," kata Gunhar.

Gunhar mengingatkan seluruh pihak tidak boleh lengah. Menurutnya, revisi UU Migas ini harus menjadi momentum bersih-bersih sektor migas. 

"Mafia migas harus diberantas sampai ke akarnya, bukan dikompromikan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan gelap,” pungkas Gunhar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya