Berita

Ilustrasi (Foto: Reuters)

Dunia

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 17:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Thailand memberlakukan jam malam di wilayah pesisir Provinsi Trat, Minggu, 14 Desember 2025, menyusul meluasnya bentrokan bersenjata dengan Kamboja di sepanjang perbatasan yang disengketakan. 

Kebijakan tersebut diambil meski sebelumnya Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan kedua negara sepakat menghentikan baku tembak.

Jam malam di Provinsi Trat diberlakukan di lima distrik yang berbatasan langsung dengan Koh Kong, namun tidak mencakup pulau wisata Koh Chang dan Koh Kood. 


Sebelumnya, militer Thailand juga telah memberlakukan jam malam di Provinsi Sakeo yang hingga kini masih berlaku.

Bentrokan terbaru terjadi di wilayah dekat pesisir dan menambah panjang daftar konflik bersenjata tahun ini antara dua negara Asia Tenggara tersebut. 

Ketegangan kembali meningkat sejak seorang tentara Kamboja tewas dalam insiden pada Mei lalu, yang memicu gelombang kekerasan dan membuat ratusan ribu warga di kedua sisi perbatasan mengungsi.

“Secara keseluruhan, bentrokan masih terus terjadi,” ujar Juru Bicara Kementerian Pertahanan Thailand, Laksamana Muda Surasant Kongsiri, dalam konferensi pers di Bangkok, seperti dimuat NPR.

Ia menambahkan, bentrokan berlanjut meski Kamboja kembali menyatakan kesiapan untuk gencatan senjata pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Surasant menegaskan Thailand terbuka pada jalur diplomasi, namun dengan syarat. 

“Kami terbuka untuk solusi diplomatik, tetapi Kamboja harus menghentikan permusuhan terlebih dahulu sebelum kami bisa bernegosiasi,” kata dia.

Militer Thailand sebelumnya mengklaim telah menghancurkan sebuah jembatan yang digunakan Kamboja untuk mengirim senjata berat ke wilayah konflik. 

Selain itu, Thailand juga melancarkan operasi yang menargetkan artileri Kamboja di Provinsi Koh Kong. Di sisi lain, pemerintah Kamboja menuduh Thailand menyerang infrastruktur sipil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya