Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Tim Percepatan Reformasi Polri Harus Beri Perhatian Serius Terhadap Perpol 10/2025

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim percepatan reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto harus memberikan perhatian serius terhadap Peraturan Polri nomor 10/2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, Peraturan Polri tersebut selain tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025, tetapi juga bentuk penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wardana terhadap para perwira tinggi Polri untuk kembali ke institusi kepolisian.

"Hal ini sebelumnya ditandai dengan upaya framing penafsiran tersendiri terhadap putusan MK tersebut, sebagai tidak berlaku surut, dan perwira tinggi Polri aktif tersebut tetap sah menduduki jabatan di kementerian/lembaga yang ada. Sehingga, Kapolri tidak memiliki kewajiban untuk menarik para perwira tinggi Polri aktif tersebut kembali ke Kepolisian," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 14 Desember 2025.


Peraturan Polri tersebut kata Hasanuddin, diterbitkan di saat tim percepatan reformasi Polri sedang bekerja. Di mana salah satu materi yang menjadi pembahasan dalam upaya reformasi Kepolisian di antaranya jabatan sipil non penegakan hukum di kementerian/lembaga yang diisi perwira tinggi Polri.

"Siaga 98 menilai bahwa Polri khususnya Kapolri tentu memahami putusan MK tersebut terkait implikasinya," terang Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, pengabaian terhadap putusan MK dan tim percepatan reformasi Polri yang saat ini sedang bekerja mempunyai agenda atau motif tertentu, di luar hal bersifat konstitusional.

"Siaga 98 mendukung Tim Percepatan Reformasi Kepolisian membahas dan merekomendasi hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto, setidaknya hal yang perlu digaris bawahi terkait kementerian/lembaga dan badan mana saja yang dapat diisi oleh Polri aktif, baik bintara, perwira menengah maupun perwira tinggi," tegas Hasanuddin.

Siaga 98 mencatat setidaknya ada 6 kementerian/lembaga dan badan yang bisa diisi, yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Karena kepentingan pertahanan dan keamanan nasional, ada unsur penegakan hukum dan diatur berdasarkan UU tersendiri," pungkas Hasanuddin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya