Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Tim Percepatan Reformasi Polri Harus Beri Perhatian Serius Terhadap Perpol 10/2025

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim percepatan reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto harus memberikan perhatian serius terhadap Peraturan Polri nomor 10/2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, Peraturan Polri tersebut selain tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025, tetapi juga bentuk penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wardana terhadap para perwira tinggi Polri untuk kembali ke institusi kepolisian.

"Hal ini sebelumnya ditandai dengan upaya framing penafsiran tersendiri terhadap putusan MK tersebut, sebagai tidak berlaku surut, dan perwira tinggi Polri aktif tersebut tetap sah menduduki jabatan di kementerian/lembaga yang ada. Sehingga, Kapolri tidak memiliki kewajiban untuk menarik para perwira tinggi Polri aktif tersebut kembali ke Kepolisian," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 14 Desember 2025.


Peraturan Polri tersebut kata Hasanuddin, diterbitkan di saat tim percepatan reformasi Polri sedang bekerja. Di mana salah satu materi yang menjadi pembahasan dalam upaya reformasi Kepolisian di antaranya jabatan sipil non penegakan hukum di kementerian/lembaga yang diisi perwira tinggi Polri.

"Siaga 98 menilai bahwa Polri khususnya Kapolri tentu memahami putusan MK tersebut terkait implikasinya," terang Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, pengabaian terhadap putusan MK dan tim percepatan reformasi Polri yang saat ini sedang bekerja mempunyai agenda atau motif tertentu, di luar hal bersifat konstitusional.

"Siaga 98 mendukung Tim Percepatan Reformasi Kepolisian membahas dan merekomendasi hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto, setidaknya hal yang perlu digaris bawahi terkait kementerian/lembaga dan badan mana saja yang dapat diisi oleh Polri aktif, baik bintara, perwira menengah maupun perwira tinggi," tegas Hasanuddin.

Siaga 98 mencatat setidaknya ada 6 kementerian/lembaga dan badan yang bisa diisi, yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Karena kepentingan pertahanan dan keamanan nasional, ada unsur penegakan hukum dan diatur berdasarkan UU tersendiri," pungkas Hasanuddin.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya