Berita

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait penetapan 2 tersangka penipuan weding organizer. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Pemilik WO Ayu Puspita dan Satu Tersangka Resmi Ditahan

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan jasa wedding organizer WO by Ayu Puspita hingga merugikan ratusan korban mencapai Rp11,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Ayu Puspita dan DHP.

Keduanya menawarkan paket pernikahan berharga murah disertai berbagai fasilitas tambahan, mulai dari diskon serta promo agar korban percaya. Namun layanan yang dijanjikan oleh tidak pernah direalisasikan.


“Dana yang disetorkan para korban tidak digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan, melainkan kepentingan pribadi para tersangka,” kata Kombes Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Desember 2025.

Parahnya, Ayu dan komplotan telah menipu banyak pasangan. Iman menjelaskan, berdasarkan data sementara dari posko pengaduan yang dibuka Polda Metro Jaya, penyidik menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi sehingga total terdapat 207 laporan dengan estimasi kerugian korban mencapai Rp 11.588.117.160.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. 

"Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," kata Iman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya