Berita

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendiz (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara)

Presisi

Sopir Mobil MBG Maut di Cilincing Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 09:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Adi Irawan, sopir mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak sejumlah guru dan siswa di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, mengonfirmasi bahwa Adi Irawan langsung ditahan usai penetapan status tersebut. Penyidik menyangkakan Adi Irawan dengan pasal terkait kelalaian yang menyebabkan korban luka berat.

"Pasal yang kami terapkan, sama seperti tadi malam yang saya sampaikan, bahwa Pasal 360 KUHP dengan ancaman 5 tahun untuk ayat 1, yang mana kelalaian yang mengakibatkan luka berat dan ini terjadi terhadap beberapa orang," kata Erick Frendriz dalam keterangannya pada Jumat, 12 Desember 2025.


Kecelakaan tragis ini terjadi ketika mobil MBG yang dikemudikan Adi menabrak pagar sekolah lalu masuk ke halaman saat para siswa dan guru sedang berkumpul di lapangan.

Penyebab utama kecelakaan ini adalah kelalaian pengemudi akibat kurang tidur, di mana Adi Irawan hanya tidur selama 1,5 jam sebelum mengendarai mobil tersebut.

Akibat insiden ini, sebanyak 22 orang dilaporkan terluka dan dilarikan ke RSUD Koja serta RSUD Cilincing untuk mendapatkan perawatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya