Berita

Polda Metro Jaya merilis penanganan kasus pengeroyokan debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Publika

Percayakan Kasus Mata Elang ke Polisi

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 05:09 WIB

MENJELANG akhir tahun 2025, Jakarta sebagai ibu kota negara yang menjadi barometer bagi daerah-daerah lain di Indonesia, masih menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. 

Maraknya aksi demonstrasi, seperti tuntutan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, serta demo mahasiswa yang menuntut Menteri Kehutanan, menunjukkan dinamika sosial yang tinggi. 

Di tengah situasi ini, peristiwa tragis terjadi pada Kamis 11 Desember 2025, di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, yang berujung pada kerusuhan hingga malam hari. Insiden ini dimulai dari pengeroyokan terhadap dua anggota debt collector alias mata elang (matel), sebuah kelompok yang sering terlibat dalam penagihan hutang kendaraan. 


Satu korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), sementara yang lain menghembuskan napas terakhir di RSUD Budhi Asih. Peristiwa ini bermula ketika matel menghentikan seorang pengendara motor yang diduga menunggak angsuran. Namun tiba-tiba lima orang turun dari mobil di belakang dan mengeroyok mereka, menyeret korban ke pinggir jalan.

Peristiwa ini tidak berhenti di situ. Solidaritas dari rekan-rekan matel yang mendatangi TKP memicu bentrok antar kelompok, yang kemudian meluas menjadi pembakaran di beberapa titik. 

Dampaknya, gangguan keamanan meluas, mengganggu ketertiban umum di area tersebut. Sebagai pemerhati sosial politik, saya melihat ini sebagai sinyal bahaya yang harus segera ditangani secara profesional.

Jika tidak, konflik semacam ini berpotensi menyebar dan meluas ke daerah lain, mengingat Jakarta adalah tempat berkumpulnya multi etnis pemuda dari berbagai daerah di Indonesia. 

Kita tidak ingin mengulangi tragedi seperti peristiwa Ketapang di Jakarta Pusat pada tahun 1998. Di mana konflik yang awalnya lokal antara sekelompok pemuda Ambon dan warga setempat menjadi kerusuhan berdarah yang memicu konflik horizontal di Ambon dan daerah-daerah lain. Hal ini menyebabkan belasan korban jiwa dan penghancuran fasilitas umum seperti gereja dan sekolah.

Untuk memahami risiko ini secara lebih mendalam, kita dapat merujuk pada teori eskalasi konflik sosial, khususnya model yang dikembangkan oleh Friedrich Glasl. 

Teori ini menggambarkan eskalasi konflik sebagai proses bertahap yang terdiri dari sembilan tingkatan, mulai dari ketegangan awal (hardening of positions) hingga tahap akhir berupa perang total (together into the abyss), di mana pihak-pihak terlibat kehilangan kendali dan konflik menjadi destruktif secara massal.

Dalam konteks insiden Kalibata, tahap awal terlihat dari perubahan internal pihak yang berkonflik—seperti solidaritas kelompok matel -- dan keterlibatan pihak lain yang memperburuk situasi, sebagaimana dijelaskan dalam teori eskalasi konflik yang menekankan bahwa perubahan hubungan antar pihak dapat mempercepat peningkatan agresi hingga mencapai kekerasan fisik.

Teori ini juga selaras dengan pendekatan Ramsbotham, yang menyatakan bahwa konflik bersifat dinamis, bisa naik (eskalasi) atau turun (de-eskalasi), dan sering kali dari bentuk laten menjadi manifest jika tidak ditangani. 

Selain itu, teori konflik sosial dari Ralf Dahrendorf menambahkan bahwa masyarakat selalu berada dalam proses perubahan yang disertai pertikaian, di mana ketidakadilan atau persepsi ketidakadilan -- seperti dalam kasus penagihan utang -- dapat menjadi pemicu.

Dalam perspektif ini, penanganan kasus pembunuhan anggota matel harus sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian sebagai institusi yang berwenang. 

Semua pihak, termasuk kelompok Matel dan masyarakat sekitar, mesti menahan diri dari aksi balas dendam atau vigilante justice, yang justru akan mempercepat eskalasi seperti dalam model Glasl. 

De-eskalasi konflik, sebagaimana diuraikan dalam teori Steinberg dan Miller, melibatkan strategi untuk mencegah peningkatan konflik melalui intervensi pihak ketiga yang netral, seperti aparat hukum. 

Dengan menyerahkan penyelidikan dan penindakan pelaku kepada polisi, kita dapat mencegah konflik horizontal yang meluas, sebagaimana terjadi di Ketapang 1998, dan menjaga stabilitas sosial di Jakarta yang multi etnis.

Pada akhirnya, mari kita jaga bersama kondusifitas Jakarta secara khusus dan Indonesia secara umum. Percayakan proses hukum kepada polisi untuk mencari dan menindak pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian ini. 

Hanya dengan pendekatan rasional dan institusional, kita dapat mencegah tragedi masa lalu terulang, serta membangun masyarakat yang lebih aman dan harmonis menjelang akhir tahun ini.

Surya Fermana
Pemerhati Sosial Politik

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya