Berita

Polda Metro Jaya merilis penanganan kasus pengeroyokan debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Publika

Percayakan Kasus Mata Elang ke Polisi

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 05:09 WIB

MENJELANG akhir tahun 2025, Jakarta sebagai ibu kota negara yang menjadi barometer bagi daerah-daerah lain di Indonesia, masih menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. 

Maraknya aksi demonstrasi, seperti tuntutan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, serta demo mahasiswa yang menuntut Menteri Kehutanan, menunjukkan dinamika sosial yang tinggi. 

Di tengah situasi ini, peristiwa tragis terjadi pada Kamis 11 Desember 2025, di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, yang berujung pada kerusuhan hingga malam hari. Insiden ini dimulai dari pengeroyokan terhadap dua anggota debt collector alias mata elang (matel), sebuah kelompok yang sering terlibat dalam penagihan hutang kendaraan. 


Satu korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), sementara yang lain menghembuskan napas terakhir di RSUD Budhi Asih. Peristiwa ini bermula ketika matel menghentikan seorang pengendara motor yang diduga menunggak angsuran. Namun tiba-tiba lima orang turun dari mobil di belakang dan mengeroyok mereka, menyeret korban ke pinggir jalan.

Peristiwa ini tidak berhenti di situ. Solidaritas dari rekan-rekan matel yang mendatangi TKP memicu bentrok antar kelompok, yang kemudian meluas menjadi pembakaran di beberapa titik. 

Dampaknya, gangguan keamanan meluas, mengganggu ketertiban umum di area tersebut. Sebagai pemerhati sosial politik, saya melihat ini sebagai sinyal bahaya yang harus segera ditangani secara profesional.

Jika tidak, konflik semacam ini berpotensi menyebar dan meluas ke daerah lain, mengingat Jakarta adalah tempat berkumpulnya multi etnis pemuda dari berbagai daerah di Indonesia. 

Kita tidak ingin mengulangi tragedi seperti peristiwa Ketapang di Jakarta Pusat pada tahun 1998. Di mana konflik yang awalnya lokal antara sekelompok pemuda Ambon dan warga setempat menjadi kerusuhan berdarah yang memicu konflik horizontal di Ambon dan daerah-daerah lain. Hal ini menyebabkan belasan korban jiwa dan penghancuran fasilitas umum seperti gereja dan sekolah.

Untuk memahami risiko ini secara lebih mendalam, kita dapat merujuk pada teori eskalasi konflik sosial, khususnya model yang dikembangkan oleh Friedrich Glasl. 

Teori ini menggambarkan eskalasi konflik sebagai proses bertahap yang terdiri dari sembilan tingkatan, mulai dari ketegangan awal (hardening of positions) hingga tahap akhir berupa perang total (together into the abyss), di mana pihak-pihak terlibat kehilangan kendali dan konflik menjadi destruktif secara massal.

Dalam konteks insiden Kalibata, tahap awal terlihat dari perubahan internal pihak yang berkonflik—seperti solidaritas kelompok matel -- dan keterlibatan pihak lain yang memperburuk situasi, sebagaimana dijelaskan dalam teori eskalasi konflik yang menekankan bahwa perubahan hubungan antar pihak dapat mempercepat peningkatan agresi hingga mencapai kekerasan fisik.

Teori ini juga selaras dengan pendekatan Ramsbotham, yang menyatakan bahwa konflik bersifat dinamis, bisa naik (eskalasi) atau turun (de-eskalasi), dan sering kali dari bentuk laten menjadi manifest jika tidak ditangani. 

Selain itu, teori konflik sosial dari Ralf Dahrendorf menambahkan bahwa masyarakat selalu berada dalam proses perubahan yang disertai pertikaian, di mana ketidakadilan atau persepsi ketidakadilan -- seperti dalam kasus penagihan utang -- dapat menjadi pemicu.

Dalam perspektif ini, penanganan kasus pembunuhan anggota matel harus sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian sebagai institusi yang berwenang. 

Semua pihak, termasuk kelompok Matel dan masyarakat sekitar, mesti menahan diri dari aksi balas dendam atau vigilante justice, yang justru akan mempercepat eskalasi seperti dalam model Glasl. 

De-eskalasi konflik, sebagaimana diuraikan dalam teori Steinberg dan Miller, melibatkan strategi untuk mencegah peningkatan konflik melalui intervensi pihak ketiga yang netral, seperti aparat hukum. 

Dengan menyerahkan penyelidikan dan penindakan pelaku kepada polisi, kita dapat mencegah konflik horizontal yang meluas, sebagaimana terjadi di Ketapang 1998, dan menjaga stabilitas sosial di Jakarta yang multi etnis.

Pada akhirnya, mari kita jaga bersama kondusifitas Jakarta secara khusus dan Indonesia secara umum. Percayakan proses hukum kepada polisi untuk mencari dan menindak pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian ini. 

Hanya dengan pendekatan rasional dan institusional, kita dapat mencegah tragedi masa lalu terulang, serta membangun masyarakat yang lebih aman dan harmonis menjelang akhir tahun ini.

Surya Fermana
Pemerhati Sosial Politik

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya