Berita

Polda Metro merilis penanganan kasus pengeroyokan debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Presisi

Pengeroyokan Dua Matel Dipicu Penghentian Motor Polisi

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Polri mengungkap awal mula insiden pengeroyokan dua debt collector atau mata elang (matel) di kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan yang berujung kematian. 

Pemicu kejadian bermula dari sepeda motor yang digunakan salah satu anggota Polri yang diberhentikan di tengah jalan oleh para debt collector.

“Kendaraan (anggota Polri) diberhentikan oleh para debt collector,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam, 12 Desember 2025.


Trunoyudo mengatakan, hal itulah yang menjadi alasan enam anggota Yanma Mabes Polri kemudian terlibat dalam rangkaian pengeroyokan yang menewaskan dua pria tersebut. 

Meski begitu, Trunoyudo menegaskan bahwa alasan apa pun tidak membenarkan tindakan brutal yang dilakukan para tersangka.

Terkait aksi lanjutan berupa pembakaran kios dan kendaraan milik warga, Trunoyudo mengatakan, laporan resminya masih berproses. 

“Untuk sementara, laporan terkait pengerusakan masih dalam pendalaman,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menekankan, penyidikan untuk tindak pidana umum dan pelanggaran kode etik berjalan paralel.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya