Berita

Zona pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

Pemerintah Wajib Kaji Ulang Alih Kelola Taman Nasional Way Kambas

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 16:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Pusat diminta meninjau ulang rencana alih kelola zona pemanfaatan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang diduga melibatkan pihak asing.

Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL) menilai, proses perubahan zonasi dilakukan tanpa transparansi dan minim pelibatan organisasi lingkungan maupun masyarakat sekitar kawasan.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya perubahan zonasi yang tidak transparan. Mekanisme kerja sama yang disusun dapat menyerupai penguasaan ruang,” kata Ketua JKEL, Almuhery Ali Paksi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat, 12 Desember 2025.


Kaji ulang dan audit independen wajib dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten setempat terhadap seluruh dokumen kerja sama dan proses perubahan zonasi.

“Dari temuan lapangan, sekitar 70 persen lahan dalam zona pemanfaatan diduga telah dialihkan pengelolaannya kepada investor asing. Pola kerja sama seperti ini dikhawatirkan mengurangi ruang jelajah satwa liar dan mengganggu fungsi ekologis kawasan konservasi,” kritiknya.

JKEL mengaku telah mengetahui ada konsultasi publik terkait perubahan zonasi yang dilakukan Balai TNWK di Hotel Emersia, Bandarlampung. Namun proses ini disebut tidak melibatkan NGO lingkungan dari Lampung, akademisi, media, maupun masyarakat lokal.

Padahal, keterlibatan publik mutlak diperlukan untuk mencegah konflik sosial dan menjaga keberlanjutan ekosistem.

“Untuk itu, kami meminta Gubernur Lampung dan Sekdaprov Lampung melakukan kajian ulang terhadap perubahan zona pemanfaatan TNWK. Secara hukum, kawasan taman nasional adalah aset negara dan tidak dapat diperjualbelikan,” tegasnya.

TNWK merupakan habitat penting bagi gajah, badak, dan harimau sumatera serta berbagai satwa endemik lainnya. Karena itu, setiap perubahan zonasi dinilai berpotensi besar mempengaruhi kelangsungan ekosistem.

“Konservasi bukan hanya menjaga satwa, tetapi juga ruang hidupnya. Perubahan zonasi tanpa kajian ekologis yang kuat dapat merusak integritas ekosistem Way Kambas,” pungkas Almuhery.

Sementara itu, Direktur Lembaga Konservasi 21 (LK21), Edy Karizal, juga menyoroti skema kerja sama pengelolaan TNWK. Kerja sama ini harus diawasi ketat agar tidak mengarah pada pengambilalihan ruang konservasi.

“Kerja sama dengan pihak ketiga memang dimungkinkan, tetapi tidak boleh mengarah pada penguasaan ruang taman nasional. Jika benar mencapai 70 persen, itu alarm serius,” ujar Edy.

Merujuk Peta Zona Pengelolaan TNWK tahun 2020, luas kawasan mencapai 125.621,30 hektare, terdiri dari zona inti 59.935,82 hektare; zona rimba 36.000,05 hektare; zona pemanfaatan 3.934,24 hektare; zona rehabilitasi 16.680,99 hektare; zona religi 2,13 hektare; dan zona khusus 9.066,07 hektare.

Zona pengelolaan TNWK ini direncanakan akan mengalami perubahan. Setidaknya ada empat zona yang akan diambil alih pihak ketiga, yakni Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya