Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Humas PKS)

Nusantara

Keringanan UKT Mahasiswa Korban Bencana Jangan Dibebankan Birokrasi Rumit

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang mengeluarkan kebijakan pembebasan dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak bencana di Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, dan Bandung diapesiasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata kehadiran negara yang memang dinantikan oleh masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

“Ini adalah langkah kemanusiaan yang tepat. Namun, catatan penting kami adalah pada implementasinya di lapangan. Jangan sampai mahasiswa yang rumahnya hanyut atau orang tuanya menjadi korban, masih dibebani dengan syarat administrasi yang rumit,” tegas Kurniasih di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.


Dia mendesak agar pihak kampus dan kementerian melakukan aksi jemput bola menggunakan data terpadu kebencanaan, sehingga bantuan bisa langsung dirasakan tanpa birokrasi berbelit.

Selain itu, Kurniasih juga menyoroti nasib mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang juga terdampak bencana. Ia meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam memberikan bantuan pendidikan.

“Bencana tidak memilih status kampus Negeri atau Swasta. Saudara-saudara kita yang kuliah di PTS juga banyak yang terdampak ekonominya," jelasnya. 

"Fraksi PKS mendorong adanya skema bantuan afirmatif atau dana taktis untuk mahasiswa PTS di daerah bencana agar tidak ada yang putus kuliah,” tutup Kurniasih.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya