Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Humas PKS)

Nusantara

Keringanan UKT Mahasiswa Korban Bencana Jangan Dibebankan Birokrasi Rumit

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang mengeluarkan kebijakan pembebasan dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak bencana di Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, dan Bandung diapesiasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata kehadiran negara yang memang dinantikan oleh masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

“Ini adalah langkah kemanusiaan yang tepat. Namun, catatan penting kami adalah pada implementasinya di lapangan. Jangan sampai mahasiswa yang rumahnya hanyut atau orang tuanya menjadi korban, masih dibebani dengan syarat administrasi yang rumit,” tegas Kurniasih di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.


Dia mendesak agar pihak kampus dan kementerian melakukan aksi jemput bola menggunakan data terpadu kebencanaan, sehingga bantuan bisa langsung dirasakan tanpa birokrasi berbelit.

Selain itu, Kurniasih juga menyoroti nasib mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang juga terdampak bencana. Ia meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam memberikan bantuan pendidikan.

“Bencana tidak memilih status kampus Negeri atau Swasta. Saudara-saudara kita yang kuliah di PTS juga banyak yang terdampak ekonominya," jelasnya. 

"Fraksi PKS mendorong adanya skema bantuan afirmatif atau dana taktis untuk mahasiswa PTS di daerah bencana agar tidak ada yang putus kuliah,” tutup Kurniasih.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya