Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Humas PKS)

Nusantara

Keringanan UKT Mahasiswa Korban Bencana Jangan Dibebankan Birokrasi Rumit

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang mengeluarkan kebijakan pembebasan dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak bencana di Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, dan Bandung diapesiasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata kehadiran negara yang memang dinantikan oleh masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

“Ini adalah langkah kemanusiaan yang tepat. Namun, catatan penting kami adalah pada implementasinya di lapangan. Jangan sampai mahasiswa yang rumahnya hanyut atau orang tuanya menjadi korban, masih dibebani dengan syarat administrasi yang rumit,” tegas Kurniasih di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.


Dia mendesak agar pihak kampus dan kementerian melakukan aksi jemput bola menggunakan data terpadu kebencanaan, sehingga bantuan bisa langsung dirasakan tanpa birokrasi berbelit.

Selain itu, Kurniasih juga menyoroti nasib mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang juga terdampak bencana. Ia meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam memberikan bantuan pendidikan.

“Bencana tidak memilih status kampus Negeri atau Swasta. Saudara-saudara kita yang kuliah di PTS juga banyak yang terdampak ekonominya," jelasnya. 

"Fraksi PKS mendorong adanya skema bantuan afirmatif atau dana taktis untuk mahasiswa PTS di daerah bencana agar tidak ada yang putus kuliah,” tutup Kurniasih.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya