Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Humas PKS)

Nusantara

Keringanan UKT Mahasiswa Korban Bencana Jangan Dibebankan Birokrasi Rumit

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang mengeluarkan kebijakan pembebasan dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak bencana di Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, dan Bandung diapesiasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata kehadiran negara yang memang dinantikan oleh masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

“Ini adalah langkah kemanusiaan yang tepat. Namun, catatan penting kami adalah pada implementasinya di lapangan. Jangan sampai mahasiswa yang rumahnya hanyut atau orang tuanya menjadi korban, masih dibebani dengan syarat administrasi yang rumit,” tegas Kurniasih di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.


Dia mendesak agar pihak kampus dan kementerian melakukan aksi jemput bola menggunakan data terpadu kebencanaan, sehingga bantuan bisa langsung dirasakan tanpa birokrasi berbelit.

Selain itu, Kurniasih juga menyoroti nasib mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang juga terdampak bencana. Ia meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam memberikan bantuan pendidikan.

“Bencana tidak memilih status kampus Negeri atau Swasta. Saudara-saudara kita yang kuliah di PTS juga banyak yang terdampak ekonominya," jelasnya. 

"Fraksi PKS mendorong adanya skema bantuan afirmatif atau dana taktis untuk mahasiswa PTS di daerah bencana agar tidak ada yang putus kuliah,” tutup Kurniasih.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya