Berita

Ilustrasi ojek online (ojol). (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ojol Tolak Kenaikan Tarif Sampai Negara Sahkan Perpres Bagi Hasil

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia secara tegas menolak wacana kenaikan tarif penumpang. Penolakan ini akan berlaku sampai Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema bagi hasil yang adil antara aplikator dan pengemudi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak layak dilakukan jika komitmen negara terhadap kesejahteraan pengemudi belum dipenuhi. Menurutnya, perjuangan menuntut keadilan bagi hasil ini sudah berlangsung sejak 2018, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah.

"Perjuangan terkait keadilan bagi hasil ini telah berlangsung sangat panjang sejak 2018, namun hingga hari ini belum ada langkah konkret dari negara," ujar Igun kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 13 Desember 2025.


Dia menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen mengeluarkan Perpres tentang skema bagi hasil 90 persen untuk pengemudi ojol, dan 10 persen untuk perusahaan aplikator. Namun, hingga saat ini masih belum diterbitkan secara resmi.

"Ini untuk memberikan payung hukum yang melindungi kesejahteraan para pengemudi ojol, yang menjadi tulang punggung transportasi digital nasional," sambungnya.

Selain skema bagi hasil yang adil, Garda Indonesia juga menuntut agar Perpres Ojol mewajibkan kontribusi dari perusahaan aplikator sebesar 1 persen hingga 2 persen kepada negara.

"Hal ini yang dialokasikan sebagai jaminan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi pengemudi ojol," tuturnya.

Lebih lanjut, Igun meminta agar narasi “Menjaga Iklim Bisnis” yang mengorbankan hak dan keadilan rakyat harus dihentikan, dan tidak bisa menjadi tameng negara untuk bersembunyi alih-alih mengabaikan hak, keadilan, dan masa depan jutaan rakyat yang bekerja sebagai pengemudi ojol.

"Sudah saatnya negara benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan menggunakan alasan menjaga ekosistem bisnis untuk mengabaikan hak jutaan pengemudi ojol," ucapnya.

"Sejak 2018 Garda memperjuangkan keadilan ini, tetapi hingga berganti presiden sekali pun belum ada langkah konkret dari pemerintah. Kami menantikan hadirnya Perpres Ojol sebagai bentuk nyata keberpihakan negara," demikian Igun menambahkan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya