Berita

Ilustrasi ojek online (ojol). (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ojol Tolak Kenaikan Tarif Sampai Negara Sahkan Perpres Bagi Hasil

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia secara tegas menolak wacana kenaikan tarif penumpang. Penolakan ini akan berlaku sampai Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema bagi hasil yang adil antara aplikator dan pengemudi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak layak dilakukan jika komitmen negara terhadap kesejahteraan pengemudi belum dipenuhi. Menurutnya, perjuangan menuntut keadilan bagi hasil ini sudah berlangsung sejak 2018, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah.

"Perjuangan terkait keadilan bagi hasil ini telah berlangsung sangat panjang sejak 2018, namun hingga hari ini belum ada langkah konkret dari negara," ujar Igun kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 13 Desember 2025.


Dia menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen mengeluarkan Perpres tentang skema bagi hasil 90 persen untuk pengemudi ojol, dan 10 persen untuk perusahaan aplikator. Namun, hingga saat ini masih belum diterbitkan secara resmi.

"Ini untuk memberikan payung hukum yang melindungi kesejahteraan para pengemudi ojol, yang menjadi tulang punggung transportasi digital nasional," sambungnya.

Selain skema bagi hasil yang adil, Garda Indonesia juga menuntut agar Perpres Ojol mewajibkan kontribusi dari perusahaan aplikator sebesar 1 persen hingga 2 persen kepada negara.

"Hal ini yang dialokasikan sebagai jaminan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi pengemudi ojol," tuturnya.

Lebih lanjut, Igun meminta agar narasi “Menjaga Iklim Bisnis” yang mengorbankan hak dan keadilan rakyat harus dihentikan, dan tidak bisa menjadi tameng negara untuk bersembunyi alih-alih mengabaikan hak, keadilan, dan masa depan jutaan rakyat yang bekerja sebagai pengemudi ojol.

"Sudah saatnya negara benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan menggunakan alasan menjaga ekosistem bisnis untuk mengabaikan hak jutaan pengemudi ojol," ucapnya.

"Sejak 2018 Garda memperjuangkan keadilan ini, tetapi hingga berganti presiden sekali pun belum ada langkah konkret dari pemerintah. Kami menantikan hadirnya Perpres Ojol sebagai bentuk nyata keberpihakan negara," demikian Igun menambahkan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya