Berita

Ilustrasi ojek online (ojol). (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ojol Tolak Kenaikan Tarif Sampai Negara Sahkan Perpres Bagi Hasil

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia secara tegas menolak wacana kenaikan tarif penumpang. Penolakan ini akan berlaku sampai Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema bagi hasil yang adil antara aplikator dan pengemudi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak layak dilakukan jika komitmen negara terhadap kesejahteraan pengemudi belum dipenuhi. Menurutnya, perjuangan menuntut keadilan bagi hasil ini sudah berlangsung sejak 2018, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah.

"Perjuangan terkait keadilan bagi hasil ini telah berlangsung sangat panjang sejak 2018, namun hingga hari ini belum ada langkah konkret dari negara," ujar Igun kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 13 Desember 2025.


Dia menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen mengeluarkan Perpres tentang skema bagi hasil 90 persen untuk pengemudi ojol, dan 10 persen untuk perusahaan aplikator. Namun, hingga saat ini masih belum diterbitkan secara resmi.

"Ini untuk memberikan payung hukum yang melindungi kesejahteraan para pengemudi ojol, yang menjadi tulang punggung transportasi digital nasional," sambungnya.

Selain skema bagi hasil yang adil, Garda Indonesia juga menuntut agar Perpres Ojol mewajibkan kontribusi dari perusahaan aplikator sebesar 1 persen hingga 2 persen kepada negara.

"Hal ini yang dialokasikan sebagai jaminan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi pengemudi ojol," tuturnya.

Lebih lanjut, Igun meminta agar narasi “Menjaga Iklim Bisnis” yang mengorbankan hak dan keadilan rakyat harus dihentikan, dan tidak bisa menjadi tameng negara untuk bersembunyi alih-alih mengabaikan hak, keadilan, dan masa depan jutaan rakyat yang bekerja sebagai pengemudi ojol.

"Sudah saatnya negara benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan menggunakan alasan menjaga ekosistem bisnis untuk mengabaikan hak jutaan pengemudi ojol," ucapnya.

"Sejak 2018 Garda memperjuangkan keadilan ini, tetapi hingga berganti presiden sekali pun belum ada langkah konkret dari pemerintah. Kami menantikan hadirnya Perpres Ojol sebagai bentuk nyata keberpihakan negara," demikian Igun menambahkan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya