Berita

Ilustrasi ojek online (ojol). (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ojol Tolak Kenaikan Tarif Sampai Negara Sahkan Perpres Bagi Hasil

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia secara tegas menolak wacana kenaikan tarif penumpang. Penolakan ini akan berlaku sampai Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema bagi hasil yang adil antara aplikator dan pengemudi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak layak dilakukan jika komitmen negara terhadap kesejahteraan pengemudi belum dipenuhi. Menurutnya, perjuangan menuntut keadilan bagi hasil ini sudah berlangsung sejak 2018, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah.

"Perjuangan terkait keadilan bagi hasil ini telah berlangsung sangat panjang sejak 2018, namun hingga hari ini belum ada langkah konkret dari negara," ujar Igun kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 13 Desember 2025.


Dia menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen mengeluarkan Perpres tentang skema bagi hasil 90 persen untuk pengemudi ojol, dan 10 persen untuk perusahaan aplikator. Namun, hingga saat ini masih belum diterbitkan secara resmi.

"Ini untuk memberikan payung hukum yang melindungi kesejahteraan para pengemudi ojol, yang menjadi tulang punggung transportasi digital nasional," sambungnya.

Selain skema bagi hasil yang adil, Garda Indonesia juga menuntut agar Perpres Ojol mewajibkan kontribusi dari perusahaan aplikator sebesar 1 persen hingga 2 persen kepada negara.

"Hal ini yang dialokasikan sebagai jaminan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi pengemudi ojol," tuturnya.

Lebih lanjut, Igun meminta agar narasi “Menjaga Iklim Bisnis” yang mengorbankan hak dan keadilan rakyat harus dihentikan, dan tidak bisa menjadi tameng negara untuk bersembunyi alih-alih mengabaikan hak, keadilan, dan masa depan jutaan rakyat yang bekerja sebagai pengemudi ojol.

"Sudah saatnya negara benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan menggunakan alasan menjaga ekosistem bisnis untuk mengabaikan hak jutaan pengemudi ojol," ucapnya.

"Sejak 2018 Garda memperjuangkan keadilan ini, tetapi hingga berganti presiden sekali pun belum ada langkah konkret dari pemerintah. Kami menantikan hadirnya Perpres Ojol sebagai bentuk nyata keberpihakan negara," demikian Igun menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya