Berita

Ilustrasi ojek online (ojol). (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ojol Tolak Kenaikan Tarif Sampai Negara Sahkan Perpres Bagi Hasil

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia secara tegas menolak wacana kenaikan tarif penumpang. Penolakan ini akan berlaku sampai Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema bagi hasil yang adil antara aplikator dan pengemudi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak layak dilakukan jika komitmen negara terhadap kesejahteraan pengemudi belum dipenuhi. Menurutnya, perjuangan menuntut keadilan bagi hasil ini sudah berlangsung sejak 2018, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah.

"Perjuangan terkait keadilan bagi hasil ini telah berlangsung sangat panjang sejak 2018, namun hingga hari ini belum ada langkah konkret dari negara," ujar Igun kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 13 Desember 2025.


Dia menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen mengeluarkan Perpres tentang skema bagi hasil 90 persen untuk pengemudi ojol, dan 10 persen untuk perusahaan aplikator. Namun, hingga saat ini masih belum diterbitkan secara resmi.

"Ini untuk memberikan payung hukum yang melindungi kesejahteraan para pengemudi ojol, yang menjadi tulang punggung transportasi digital nasional," sambungnya.

Selain skema bagi hasil yang adil, Garda Indonesia juga menuntut agar Perpres Ojol mewajibkan kontribusi dari perusahaan aplikator sebesar 1 persen hingga 2 persen kepada negara.

"Hal ini yang dialokasikan sebagai jaminan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi pengemudi ojol," tuturnya.

Lebih lanjut, Igun meminta agar narasi “Menjaga Iklim Bisnis” yang mengorbankan hak dan keadilan rakyat harus dihentikan, dan tidak bisa menjadi tameng negara untuk bersembunyi alih-alih mengabaikan hak, keadilan, dan masa depan jutaan rakyat yang bekerja sebagai pengemudi ojol.

"Sudah saatnya negara benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan menggunakan alasan menjaga ekosistem bisnis untuk mengabaikan hak jutaan pengemudi ojol," ucapnya.

"Sejak 2018 Garda memperjuangkan keadilan ini, tetapi hingga berganti presiden sekali pun belum ada langkah konkret dari pemerintah. Kami menantikan hadirnya Perpres Ojol sebagai bentuk nyata keberpihakan negara," demikian Igun menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya