Berita

Suasana sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Riva Siahaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. (Foto: RMOL)

Hukum

Sidang Korupsi Minyak Mentah

Saksi Patra Niaga Pasang Badan untuk Terdakwa

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 23:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Riva Siahaan cs kembali memanas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Enam saksi dari Patra Niaga dihadirkan, yakni Samuel Hamonangan Lubis, Willy Bahari, Adrian Aditya, Erik Hendriko Suparno, Vincentus Dian Utama, dan Eriza Angelina.

Manager Industri Patra Niaga, Samuel Hamonangan Lubis, langsung pasang badan. Ia menegaskan seluruh kegiatan pemasaran BBM industri berjalan sesuai buku pedoman resmi. Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri & Marine bertanggal 22 Desember 2022 disebut sebagai acuan formal. Dan yang penting, dokumen disusun serta ditandatangani langsung oleh Riva Siahaan sebagai Direktur Pemasaran Pusat & Niaga.

Keterangan Samuel otomatis membantah dakwaan jaksa yang menuding Riva tak pernah menetapkan pedoman negosiasi harga.


"Tim pemasaran berpedoman pada dokumen yang sudah ditetapkan. Itu ditandatangani Pak Riva,” tegasnya di hadapan majelis hakim dalam sidang yang digelar Kamis, 11 Desember 2025.

Samuel membeberkan laporan internal yang menunjukkan keuntungan Patra Niaga justru melejit pada periode kepemimpinan Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. Ia tak menyebut angka, tapi memastikan capaian itu yang tertinggi. Persaingan BBM industri disebutnya makin brutal sejak pemerintah membuka keran impor solar bagi swasta pada 2021. Karena itu, fleksibilitas harga jadi kebutuhan. Diskon pun, kata Samuel, diberikan merata sesuai hasil negosiasi.

"Sekarang ada lebih dari seratus kompetitor. Kami harus bersaing menjaga pelanggan," ujarnya, menambahkan "Tidak ada pelanggan istimewa".

Samuel menjelaskan struktur otorisasi di Patra Niaga. Pertama otorisasi level harga, kedua otorisasi nilai kontrak. Dokumen yang ditandatangani Riva maupun Maya, katanya, hanya terkait nilai kontrak, bukan penetapan level harga seperti digoreng di dakwaan.

Ia menyebut penggunaan formula harga adalah praktik lazim di seluruh industri energi. Baik pembeli pemerintah maupun swasta, mekanismenya sama saja yakni formula tersebut menjadi acuan umum.

Samuel turut mengingatkan risiko operasional bila solar tidak terserap pasar. Penumpukan solar di kilang bisa bikin produksi gasoline tersendat dan menimbulkan biaya tambahan.

"Kalau solar tidak laku, produksi gasoline ikut terganggu," ujarnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya