Berita

Kondisi terkini pasca penganiayaan dua debt collector di Kalibata, Kamis, 11 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

Dua Debt Collector Kalibata Diseret dan Dikeroyok, Satu Tewas

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 22:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua pria debt collector terkapar usai menjadi korban pengeroyokan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025. Laporan terkini, satu di antaranya tewas dan lainnya dalam kondisi kritis.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menjelaskan, penganiayaan bermula saat dua debt collector menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Tidak lama setelah itu, ada sebuah mobil di belakangnya tiba-tiba berhenti dan langsung mengeroyok kedua debt collector.

"Keluar dari mobil, mereka langsung ngeroyok dengan begitu sporadis, begitu cepat oleh kelompok-kelompok yang menyetop ini, yang memberhentikan kendaraan ini," jelas Kompol Mansur.


Serangan itu membuat kedua korban terperosok tak berdaya, lalu diseret ke tepi jalan dalam kondisi bersimbah darah.

"Dua-duanya itu matel (mata elang/debt collector). Pengendara mobil yang datang sempat berjalan, enggak tahu dari mana tiba-tiba turun membantu menganiaya dengan sporadis. Ya sudah, akhirnya dibawa ke pinggir," kata Mansur.

Setelah memukuli korban, para pelaku melarikan diri. 

"Yang mukul langsung kabur dengan begitu cepat. Kurang lebih empat sampai lima orang. Sementara (matel) yang satu meninggal, yang satu masih hidup (kritis)," ujar Mansur.

Polisi pun masih mendalami motif dari kejadian ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya