Berita

Kondisi terkini pasca penganiayaan dua debt collector di Kalibata, Kamis, 11 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

Dua Debt Collector Kalibata Diseret dan Dikeroyok, Satu Tewas

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 22:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua pria debt collector terkapar usai menjadi korban pengeroyokan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025. Laporan terkini, satu di antaranya tewas dan lainnya dalam kondisi kritis.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menjelaskan, penganiayaan bermula saat dua debt collector menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Tidak lama setelah itu, ada sebuah mobil di belakangnya tiba-tiba berhenti dan langsung mengeroyok kedua debt collector.

"Keluar dari mobil, mereka langsung ngeroyok dengan begitu sporadis, begitu cepat oleh kelompok-kelompok yang menyetop ini, yang memberhentikan kendaraan ini," jelas Kompol Mansur.


Serangan itu membuat kedua korban terperosok tak berdaya, lalu diseret ke tepi jalan dalam kondisi bersimbah darah.

"Dua-duanya itu matel (mata elang/debt collector). Pengendara mobil yang datang sempat berjalan, enggak tahu dari mana tiba-tiba turun membantu menganiaya dengan sporadis. Ya sudah, akhirnya dibawa ke pinggir," kata Mansur.

Setelah memukuli korban, para pelaku melarikan diri. 

"Yang mukul langsung kabur dengan begitu cepat. Kurang lebih empat sampai lima orang. Sementara (matel) yang satu meninggal, yang satu masih hidup (kritis)," ujar Mansur.

Polisi pun masih mendalami motif dari kejadian ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya