Berita

Logo PBNU. (Foto: Dok RMOL)

Nusantara

Muktamar Luar Biasa Solusi Atasi Kisruh PBNU

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), mengusulkan agar Nahdlatul Ulama (NU) menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) sebagai mekanisme konstitusional untuk menyelesaikan kisruh yang tengah melanda Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Gus Salam menegaskan bahwa MLB adalah mekanisme shorih yang diatur dalam ART NU untuk menilai dugaan pelanggaran para mandataris. Ia menyebut MLB sebagai langkah konstitusional, elegan, dan bermartabat untuk mengakhiri apa yang ia sebut sebagai geger PBNU.

"MLB solusi untuk mengakhiri perbuatan syubhat yang memenuhi unsur pelanggaran berat oleh para mandataris, dan mencabut mandat," ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis, 11 Desember 2025.


Menurutnya, jika pertentangan terus dipertajam, keributan tak akan pernah selesai. Perbedaan tafsir di antara pihak-pihak yang bertikai hanya membuat masalah kian rumit.

Gus Salam yang mengaku pendukung hasil Muktamar 34 NU di Lampung mengatakan bahwa sejak awal periode berjalan, PBNU dibangun di atas landasan yang rapuh dan penuh prasangka. Dalam perjalanannya, ia menilai prinsip-prinsip dasar NU mulai diabaikan:

"Yang tersisa adalah pelampiasan prasangka. Kepemimpinan berdasar sangkaan; dikira baik, padahal merusak. Disangka untuk menguatkan, padahal bisa melemahkan, bahkan menghancurkan. Dan, PBNU 2021-2026 diliputi oleh tindakan syubhat, yang semestinya dihindari, tapi justru dilakukan," kata dia lagi.

Situasi panas di internal PBNU mencuat setelah rapat harian Syuriyah menilai adanya pelanggaran serius terkait penyelenggaraan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU, undangan narasumber yang disebut terkait jaringan zionisme internasional, hingga dugaan persoalan tata kelola keuangan. 

Di sisi lain, Gus Salam juga menilai Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, dan KH Zulfa Musthofa telah melakukan syubhatut thorieq, karena menerima dan menjalankan keputusan pleno yang menurutnya tak sepenuhnya memiliki legitimasi mekanis.

"Keduanya melakukan tindakan atas dasar mekanisme yang tidak shorih diatur dan tidak tegas dijabarkan dalam ART dan peraturan NU. Sehingga, berada antara mekanisme yang boleh dilakukan dan terlarang dilakukan, namun kemudian tetap dilakuan," jelasnya.

Gus Salam menilai MLB adalah satu-satunya mekanisme sah untuk keluar dari kekisruhan. Ia juga meminta pemerintah tidak ikut campur dalam konflik PBNU dan mengingatkan bahwa legitimasi kepengurusan NU bukan berasal dari Kemenkumham, melainkan dari pengakuan para ulama pesantren.

"Walaupun jam’iyyah NU terikat UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), namun status hukum pendirian NU telah ditetapkan sebelum terbentuk NKRI dan pengakuan utama atas adanya kepengurusan PBNU, cukup dengan pengakuan ulama-kiai pesantren yang diwakili struktur NU ditingkat wilayah, cabang hingga ranting," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya