Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Bahlil cuma Bisa ABS: Harus Mundur atau Dicopot!

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan maaf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait belum menyalanya listrik di Aceh dinilai tidak cukup untuk meredam kekecewaan publik.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai Bahlil selayaknya mundur dari jabatannya. Ia menyebut kebohongan Bahlil kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Aceh soal klaim keberhasilan pemulihan listrik merupakan tindakan fatal.

Menurut Jamiluddin, sebagai pejabat publik, Bahlil tidak seharusnya menyampaikan informasi tanpa data akurat. 


Ia mengingatkan momen ketika Presiden Prabowo menanyakan perkembangan pemulihan listrik di Aceh pada 7 Desember 2025, dan Bahlil dengan percaya diri menyebut 93 persen wilayah Aceh akan menyala malam itu.

"Nyatanya sampai saat ini belum sampai 93 persen wilayah Aceh yang listriknya menyala," kata Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 11 Desember 2025.

Jamiluddin menilai pelaporan Bahlil kepada Presiden justru menunjukkan pola Asal Bapak Senang (ABS). Sikap seperti itu, menurutnya, menunjukkan Bahlil telah gagal menjaga integritas dan kredibilitas sebagai menteri.

“Bahlil yang berani berbohong kepada presiden dan masyarakat secara moral sudah tak layak menjadi menteri. Karena itu, secara moral seharusnya Bahlil mundur sebagai menteri ESDM,” kata Jamiluddin.

Jamiluddin menambahkan, di negara-negara yang menjunjung etika dalam pemerintahan, pejabat yang melakukan kesalahan serupa biasanya memilih mundur. Namun jika Bahlil tidak bersedia mundur, ia mendorong Presiden Prabowo untuk mereshufflenya. 

“Menteri semacam itu sudah tidak berintegritas dan tidak lagi kredibel bagi rakyat Indonesia,” kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya