Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Bahlil cuma Bisa ABS: Harus Mundur atau Dicopot!

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan maaf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait belum menyalanya listrik di Aceh dinilai tidak cukup untuk meredam kekecewaan publik.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai Bahlil selayaknya mundur dari jabatannya. Ia menyebut kebohongan Bahlil kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Aceh soal klaim keberhasilan pemulihan listrik merupakan tindakan fatal.

Menurut Jamiluddin, sebagai pejabat publik, Bahlil tidak seharusnya menyampaikan informasi tanpa data akurat. 


Ia mengingatkan momen ketika Presiden Prabowo menanyakan perkembangan pemulihan listrik di Aceh pada 7 Desember 2025, dan Bahlil dengan percaya diri menyebut 93 persen wilayah Aceh akan menyala malam itu.

"Nyatanya sampai saat ini belum sampai 93 persen wilayah Aceh yang listriknya menyala," kata Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 11 Desember 2025.

Jamiluddin menilai pelaporan Bahlil kepada Presiden justru menunjukkan pola Asal Bapak Senang (ABS). Sikap seperti itu, menurutnya, menunjukkan Bahlil telah gagal menjaga integritas dan kredibilitas sebagai menteri.

“Bahlil yang berani berbohong kepada presiden dan masyarakat secara moral sudah tak layak menjadi menteri. Karena itu, secara moral seharusnya Bahlil mundur sebagai menteri ESDM,” kata Jamiluddin.

Jamiluddin menambahkan, di negara-negara yang menjunjung etika dalam pemerintahan, pejabat yang melakukan kesalahan serupa biasanya memilih mundur. Namun jika Bahlil tidak bersedia mundur, ia mendorong Presiden Prabowo untuk mereshufflenya. 

“Menteri semacam itu sudah tidak berintegritas dan tidak lagi kredibel bagi rakyat Indonesia,” kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya