Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Bahlil cuma Bisa ABS: Harus Mundur atau Dicopot!

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan maaf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait belum menyalanya listrik di Aceh dinilai tidak cukup untuk meredam kekecewaan publik.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai Bahlil selayaknya mundur dari jabatannya. Ia menyebut kebohongan Bahlil kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Aceh soal klaim keberhasilan pemulihan listrik merupakan tindakan fatal.

Menurut Jamiluddin, sebagai pejabat publik, Bahlil tidak seharusnya menyampaikan informasi tanpa data akurat. 


Ia mengingatkan momen ketika Presiden Prabowo menanyakan perkembangan pemulihan listrik di Aceh pada 7 Desember 2025, dan Bahlil dengan percaya diri menyebut 93 persen wilayah Aceh akan menyala malam itu.

"Nyatanya sampai saat ini belum sampai 93 persen wilayah Aceh yang listriknya menyala," kata Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 11 Desember 2025.

Jamiluddin menilai pelaporan Bahlil kepada Presiden justru menunjukkan pola Asal Bapak Senang (ABS). Sikap seperti itu, menurutnya, menunjukkan Bahlil telah gagal menjaga integritas dan kredibilitas sebagai menteri.

“Bahlil yang berani berbohong kepada presiden dan masyarakat secara moral sudah tak layak menjadi menteri. Karena itu, secara moral seharusnya Bahlil mundur sebagai menteri ESDM,” kata Jamiluddin.

Jamiluddin menambahkan, di negara-negara yang menjunjung etika dalam pemerintahan, pejabat yang melakukan kesalahan serupa biasanya memilih mundur. Namun jika Bahlil tidak bersedia mundur, ia mendorong Presiden Prabowo untuk mereshufflenya. 

“Menteri semacam itu sudah tidak berintegritas dan tidak lagi kredibel bagi rakyat Indonesia,” kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya