Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Bahlil cuma Bisa ABS: Harus Mundur atau Dicopot!

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan maaf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait belum menyalanya listrik di Aceh dinilai tidak cukup untuk meredam kekecewaan publik.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai Bahlil selayaknya mundur dari jabatannya. Ia menyebut kebohongan Bahlil kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Aceh soal klaim keberhasilan pemulihan listrik merupakan tindakan fatal.

Menurut Jamiluddin, sebagai pejabat publik, Bahlil tidak seharusnya menyampaikan informasi tanpa data akurat. 


Ia mengingatkan momen ketika Presiden Prabowo menanyakan perkembangan pemulihan listrik di Aceh pada 7 Desember 2025, dan Bahlil dengan percaya diri menyebut 93 persen wilayah Aceh akan menyala malam itu.

"Nyatanya sampai saat ini belum sampai 93 persen wilayah Aceh yang listriknya menyala," kata Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 11 Desember 2025.

Jamiluddin menilai pelaporan Bahlil kepada Presiden justru menunjukkan pola Asal Bapak Senang (ABS). Sikap seperti itu, menurutnya, menunjukkan Bahlil telah gagal menjaga integritas dan kredibilitas sebagai menteri.

“Bahlil yang berani berbohong kepada presiden dan masyarakat secara moral sudah tak layak menjadi menteri. Karena itu, secara moral seharusnya Bahlil mundur sebagai menteri ESDM,” kata Jamiluddin.

Jamiluddin menambahkan, di negara-negara yang menjunjung etika dalam pemerintahan, pejabat yang melakukan kesalahan serupa biasanya memilih mundur. Namun jika Bahlil tidak bersedia mundur, ia mendorong Presiden Prabowo untuk mereshufflenya. 

“Menteri semacam itu sudah tidak berintegritas dan tidak lagi kredibel bagi rakyat Indonesia,” kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya