Berita

Sebuah helikopter militer AS terbang di dekat kapal tanker minyak selama penggerebekan di lepas pantai Venezuela, 10 Desember 2025 (Foto: ABC News)

Dunia

AS Sita Kapal Tanker Minyak di Lepas Pantai Venezuela

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penyitaan sebuah kapal tanker minyak di lepas pantai Venezuela, Rabu waktu setempat, 10 Desember 2025.

“Kami baru saja menyita sebuah kapal tanker di pantai Venezuela, sebuah kapal tanker besar, sangat besar, yang terbesar yang pernah ada, dan hal-hal lain sedang terjadi,” ujar Trump, seperti dimuat Reuters. 

Jaksa Agung AS, Pam Bondi, menjelaskan bahwa kapal tersebut digunakan untuk mengangkut minyak yang terkena sanksi dari Venezuela dan Iran. 


“Selama beberapa tahun, kapal tanker minyak tersebut telah diberi sanksi oleh Amerika Serikat karena keterlibatannya dalam jaringan pengiriman minyak ilegal yang mendukung organisasi teroris asing,” kata Bondi di platform X. 

Menurut tiga pejabat AS yang enggan menyebutkan namanya, operasi penyitaan kapal dipimpin oleh Penjaga Pantai AS. 

Sementara itu, perusahaan manajemen risiko maritim asal Inggris, Vanguard, menyebut kapal tanker bernama Skipper diyakini telah disita pada Rabu pagi. 

Kapal tersebut sebelumnya bernama Adisa dan telah masuk daftar sanksi AS terkait perdagangan minyak Iran.

Kabar penyitaan kapal di perairan Venezuela langsung mendorong kenaikan harga minyak dunia. Minyak mentah Brent naik 0,4 persen menjadi 62,21 dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate juga menguat 0,4 persen menjadi 58,46 dolar AS per barel. 

Pemerintah Venezuela belum memberikan tanggapan atas tindakan tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintahan Trump melancarkan lebih dari 20 serangan terhadap kapal yang diduga membawa narkoba di Karibia dan Pasifik. 

Sementara itu, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menuduh AS mencoba mengambil alih cadangan minyak Venezuela yang sangat besar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya