Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

OTT Bupati Lampung Tengah: KPK Amankan Uang Tunai dan Logam Mulia sebagai Barang Bukti

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lainnya. Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang Rupiah dan logam mulia.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka usai melakukan pemeriksaan sebagai intensif terhadap Bupati Ardito dan 4 orang lainnya sejak Rabu malam, 10 Desember 2025.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang, 11 Desember 2025.


Meskipun telah mengamankan barang bukti dan menetapkan status hukum, Budi Prasetyo belum dapat merinci identitas para pihak yang menjadi tersangka maupun total nilai barang bukti yang disita.

"Jadi nanti kami juga akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan keempat orang lainnya tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Keempat orang lainnya itu termasuk dari pihak swasta yang memberikan suap terkait proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya