Berita

Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Illegal Logging di Sumatra Utara ke Penyidikan (Foto: Istimewa)

Presisi

Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Illegal Logging di Sumatera Utara ke Penyidikan

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menaikkan status penanganan dugaan pembalakan liar (illegal logging) di Sumatera Utara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. 

Keputusan ini diambil setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang kuat terkait tindak pidana kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana banjir.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa alat bukti tersebut diperoleh dari pemeriksaan lapangan di dua kawasan penting: Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, yang melintasi Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.


"Dasarnya adalah tentunya ditemukan dua alat bukti, adanya peristiwa pidana kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan bencana banjir. Tadi yang disampaikan alat bukti-alat bukti apa yang sudah ditemukan di lapangan, kemudian ditemukan di hulu sebagai sumber kayu-kayu tersebut," kata Brigjen Irhamni kepada wartawan di Jakarta,  Rabu 10 Desember 2025.

Proses penyidikan ini dilakukan secara gabungan, melibatkan Polda Sumut, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, BPDAS, dan BPN.

Kombes Fredya Trihararbakti, Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri, memaparkan temuan signifikan yang menunjukkan perubahan bentang alam sebelum dan setelah banjir. Dua jembatan (Garoga dan Anggoli) tersapu bersih oleh arus deras banjir, serta jalan penghubung yang tadinya utuh, kini berubah menjadi aliran sungai baru.

"Sebelum terjadinya bencana dan setelah terjadinya bencana. Jadi terlihat di situ ada Jembatan Garoga dan Jembatan Anggoli itu tersapu. Hari berikutnya-, hari H-nya, itu tersapu. Di situ di tengahnya putus, yang tadinya jalan kemudian menjadi sungai," kata Fredya.

Tim gabungan juga menemukan indikasi kuat adanya aktivitas manusia yang berkontribusi pada bencana tersebut, anara lain tumpukan kayu gelondongan ditemukan di sejumlah titik, khususnya di sekitar kilometer (KM) 6 dan KM 8. Dari citra udara terlihat adanya bukaan lahan besar di KM 6 dan KM 8. 

Kombes Fredya menegaskan bahwa longsoran yang terjadi "tidak terjadi secara alamiah," melainkan disebabkan oleh bukaan lahan oleh sebuah perusahaan.

Di lokasi bukaan lahan tersebut, tim gabungan juga menemukan satu buldoser dan dua ekskavator yang ditinggalkan tanpa operator, menguatkan dugaan adanya operasi penebangan atau pembukaan lahan ilegal di hulu sungai.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya