Berita

Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Illegal Logging di Sumatra Utara ke Penyidikan (Foto: Istimewa)

Presisi

Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Illegal Logging di Sumatera Utara ke Penyidikan

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menaikkan status penanganan dugaan pembalakan liar (illegal logging) di Sumatera Utara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. 

Keputusan ini diambil setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang kuat terkait tindak pidana kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana banjir.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa alat bukti tersebut diperoleh dari pemeriksaan lapangan di dua kawasan penting: Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, yang melintasi Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.


"Dasarnya adalah tentunya ditemukan dua alat bukti, adanya peristiwa pidana kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan bencana banjir. Tadi yang disampaikan alat bukti-alat bukti apa yang sudah ditemukan di lapangan, kemudian ditemukan di hulu sebagai sumber kayu-kayu tersebut," kata Brigjen Irhamni kepada wartawan di Jakarta,  Rabu 10 Desember 2025.

Proses penyidikan ini dilakukan secara gabungan, melibatkan Polda Sumut, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, BPDAS, dan BPN.

Kombes Fredya Trihararbakti, Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri, memaparkan temuan signifikan yang menunjukkan perubahan bentang alam sebelum dan setelah banjir. Dua jembatan (Garoga dan Anggoli) tersapu bersih oleh arus deras banjir, serta jalan penghubung yang tadinya utuh, kini berubah menjadi aliran sungai baru.

"Sebelum terjadinya bencana dan setelah terjadinya bencana. Jadi terlihat di situ ada Jembatan Garoga dan Jembatan Anggoli itu tersapu. Hari berikutnya-, hari H-nya, itu tersapu. Di situ di tengahnya putus, yang tadinya jalan kemudian menjadi sungai," kata Fredya.

Tim gabungan juga menemukan indikasi kuat adanya aktivitas manusia yang berkontribusi pada bencana tersebut, anara lain tumpukan kayu gelondongan ditemukan di sejumlah titik, khususnya di sekitar kilometer (KM) 6 dan KM 8. Dari citra udara terlihat adanya bukaan lahan besar di KM 6 dan KM 8. 

Kombes Fredya menegaskan bahwa longsoran yang terjadi "tidak terjadi secara alamiah," melainkan disebabkan oleh bukaan lahan oleh sebuah perusahaan.

Di lokasi bukaan lahan tersebut, tim gabungan juga menemukan satu buldoser dan dua ekskavator yang ditinggalkan tanpa operator, menguatkan dugaan adanya operasi penebangan atau pembukaan lahan ilegal di hulu sungai.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya