Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Humas Kemenimipas)

Hukum

Lapas Nusakambangan Terima 21 Warga Binaan High Risk dari Cirebon

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

21 warga binaan high risk Lapas Kelas 1 Cirebon dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security. 

“Ini adalah bentuk komitmen kami melakukan pembinaan yang tepat  sesuai dengan tingkat risikonya, agar tujuan dari pembinaan dapat terwujud, yaitu warga binaan mandiri yang menyadari kesalahannya dan siap kembali ke masyarakat,“ kata Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Nanank Syamsudin dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

"Pemindahan  ini juga  merupakan bentuk komitmen Lapas Cirebon untuk memutus rangkaian pelanggaran yang terjadi. Diharapkan dapat selalu menciptakan lingkungan aman dan kondusif,” tambahnya.


Salah satu dari warga binaan yang dipindahkan adalah warga binaan yang terlibat kasus peredaranan narkoba atas nama MMG, yang saat ini sedang diperiksa oleh Bareskrim

“Kami sudah bekerjasama dengan bareskrim untuk mengungkap peristiwa yang melibatkan satu warga binaan kami, yang diduga terlibat peredaran narkoba bekerja sama dengan masyarakat luar. Kami mendukung penuh tindakan terhadap warga binaan kami, apabila ternyata betul dan terbukti dia melakukan pelanggaran pidana. Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, MMG kami tempatkan di sel isolasi,” jelas Nanank. 

Ia menyebut pemindahan warga binaan high risk ini juga merupakan komitmen implementasi pertama pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Dalam tahun 2025, Lapas Cirebon telah memindahkan narapidana resiko tinggi ke Nusakambangan sebanyak 4 kali. Dengan total 98 orang narapidana untuk menjalankan sisa pidana di Lapas Nusakambangan. 

Hal tersebut juga merupakan  sebagai langkah pencegahan berkembangnya pelanggaran -pelanggaran seperti peredaran narkoba, penipuan online dan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Serta mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan Irfan  menjelaskan bahwa 21 warga binaan high risk pindahan Lapas Kelas 1 Cirebon tersebut ditempatkan di 2 (dua) lapas super maksimum, yaitu 11 orang di Lapas Kelas 1 Super Maksimum Batu dan 10 orang di Lapas Kelas 1 Super Maksimum Pasir Putih

“Mereka ditempatkan di kamar hunian One Man One Cel dan tingkat pengaman Super Maksimum, termasuk warga binaan yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Bareskrim,” pungkas Irfan.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya