Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Humas Kemenimipas)

Hukum

Lapas Nusakambangan Terima 21 Warga Binaan High Risk dari Cirebon

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

21 warga binaan high risk Lapas Kelas 1 Cirebon dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security. 

“Ini adalah bentuk komitmen kami melakukan pembinaan yang tepat  sesuai dengan tingkat risikonya, agar tujuan dari pembinaan dapat terwujud, yaitu warga binaan mandiri yang menyadari kesalahannya dan siap kembali ke masyarakat,“ kata Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Nanank Syamsudin dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

"Pemindahan  ini juga  merupakan bentuk komitmen Lapas Cirebon untuk memutus rangkaian pelanggaran yang terjadi. Diharapkan dapat selalu menciptakan lingkungan aman dan kondusif,” tambahnya.


Salah satu dari warga binaan yang dipindahkan adalah warga binaan yang terlibat kasus peredaranan narkoba atas nama MMG, yang saat ini sedang diperiksa oleh Bareskrim

“Kami sudah bekerjasama dengan bareskrim untuk mengungkap peristiwa yang melibatkan satu warga binaan kami, yang diduga terlibat peredaran narkoba bekerja sama dengan masyarakat luar. Kami mendukung penuh tindakan terhadap warga binaan kami, apabila ternyata betul dan terbukti dia melakukan pelanggaran pidana. Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, MMG kami tempatkan di sel isolasi,” jelas Nanank. 

Ia menyebut pemindahan warga binaan high risk ini juga merupakan komitmen implementasi pertama pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Dalam tahun 2025, Lapas Cirebon telah memindahkan narapidana resiko tinggi ke Nusakambangan sebanyak 4 kali. Dengan total 98 orang narapidana untuk menjalankan sisa pidana di Lapas Nusakambangan. 

Hal tersebut juga merupakan  sebagai langkah pencegahan berkembangnya pelanggaran -pelanggaran seperti peredaran narkoba, penipuan online dan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Serta mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan Irfan  menjelaskan bahwa 21 warga binaan high risk pindahan Lapas Kelas 1 Cirebon tersebut ditempatkan di 2 (dua) lapas super maksimum, yaitu 11 orang di Lapas Kelas 1 Super Maksimum Batu dan 10 orang di Lapas Kelas 1 Super Maksimum Pasir Putih

“Mereka ditempatkan di kamar hunian One Man One Cel dan tingkat pengaman Super Maksimum, termasuk warga binaan yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Bareskrim,” pungkas Irfan.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya