Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Nasib Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diumumkan Besok

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 23:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), nasib Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis besok, 11 Desember 2025.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo usai Ardito digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 20.15 WIB.

"Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis, 11 Desember 2025," kata Budi kepada wartawan.


Ia mengatakan, kegiatan OTT ini diawali dengan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.

Setelah itu, tim kemudian melakukan OTT di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada hari ini.

"Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta. Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah," pungkas Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut bahwa OTT kali ini terkait dengan dugaan suap proyek. Namun, Fitroh belum menyebutkan lebih lanjut terkait proyeknya.

"Suap proyek," kata Fitroh.

Sebelumnya, Bupati Ardito sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 20.15 WIB.

Saat tiba, Ardito mengenakan jaket loreng, topi warna putih, serta membawa koper berwarna biru. Dia selanjutnya digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Saat digiring, Ardito membantah jika disebut dirinya kabur saat hendak ditangkap KPK.

"Nggak (kabur), saya di rumah saja," kata Ardito kepada wartawan.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya