Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Nasib Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diumumkan Besok

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 23:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), nasib Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis besok, 11 Desember 2025.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo usai Ardito digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 20.15 WIB.

"Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis, 11 Desember 2025," kata Budi kepada wartawan.


Ia mengatakan, kegiatan OTT ini diawali dengan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.

Setelah itu, tim kemudian melakukan OTT di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada hari ini.

"Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta. Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah," pungkas Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut bahwa OTT kali ini terkait dengan dugaan suap proyek. Namun, Fitroh belum menyebutkan lebih lanjut terkait proyeknya.

"Suap proyek," kata Fitroh.

Sebelumnya, Bupati Ardito sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 20.15 WIB.

Saat tiba, Ardito mengenakan jaket loreng, topi warna putih, serta membawa koper berwarna biru. Dia selanjutnya digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Saat digiring, Ardito membantah jika disebut dirinya kabur saat hendak ditangkap KPK.

"Nggak (kabur), saya di rumah saja," kata Ardito kepada wartawan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya