Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Nasib Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diumumkan Besok

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 23:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), nasib Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis besok, 11 Desember 2025.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo usai Ardito digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 20.15 WIB.

"Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis, 11 Desember 2025," kata Budi kepada wartawan.


Ia mengatakan, kegiatan OTT ini diawali dengan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.

Setelah itu, tim kemudian melakukan OTT di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada hari ini.

"Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta. Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah," pungkas Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut bahwa OTT kali ini terkait dengan dugaan suap proyek. Namun, Fitroh belum menyebutkan lebih lanjut terkait proyeknya.

"Suap proyek," kata Fitroh.

Sebelumnya, Bupati Ardito sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 20.15 WIB.

Saat tiba, Ardito mengenakan jaket loreng, topi warna putih, serta membawa koper berwarna biru. Dia selanjutnya digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Saat digiring, Ardito membantah jika disebut dirinya kabur saat hendak ditangkap KPK.

"Nggak (kabur), saya di rumah saja," kata Ardito kepada wartawan.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya