Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Nasib Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diumumkan Besok

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 23:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), nasib Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis besok, 11 Desember 2025.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo usai Ardito digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 20.15 WIB.

"Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis, 11 Desember 2025," kata Budi kepada wartawan.


Ia mengatakan, kegiatan OTT ini diawali dengan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.

Setelah itu, tim kemudian melakukan OTT di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada hari ini.

"Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta. Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah," pungkas Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut bahwa OTT kali ini terkait dengan dugaan suap proyek. Namun, Fitroh belum menyebutkan lebih lanjut terkait proyeknya.

"Suap proyek," kata Fitroh.

Sebelumnya, Bupati Ardito sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 20.15 WIB.

Saat tiba, Ardito mengenakan jaket loreng, topi warna putih, serta membawa koper berwarna biru. Dia selanjutnya digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Saat digiring, Ardito membantah jika disebut dirinya kabur saat hendak ditangkap KPK.

"Nggak (kabur), saya di rumah saja," kata Ardito kepada wartawan.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya