Berita

Pakar ilmu politik UGM, Mada Sukmajati (kanan) dalam Media Gathering KPU bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok pada 8 hingga 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pakar Ilmu Politik UGM:

Tidak Ada Alasan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai tidak dapat diterapkan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

Hal tersebut disampaikan pakar ilmu politik UGM, Mada Sukmajati dalam rangkaian kegiatan Media Gathering KPU bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok pada 8 hingga 10 Desember 2025.

Dalam momen diskusi, Mada yang terlibat dalam riset Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) Pilkada 2024 mendapati, ada kecenderungan perbaikan praktik partisipasi pemilih dibanding Pemilu 2024.


Pasalnya, terdapat peningkatan secara kuantitas jumlah pemilih yang masuk engagement dari sebelum involvement. 

Dia mencatat pemilih yang tadinya hanya memedulikan namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan cenderung pada politik uang (kategori involvement), lebih banyak beralih menjadi lebih aktif menggali visi programatik calon (kategori engagement).

"Data dari IPP ini menunjukkan bahwa kita sudah punya modal sebenarnya. Ini sudah luar biasa capaiannya," ujar Mada dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Berdasarkan data IPP Pilkada, perbandingan jumlah pemilih yang masuk kategori engagement di IPP Pemilu cenderung lebih rendah, ketimbang pada IPP Pilkada.

Secara rinci, disebutkan jumlah pemilih yang masuk kategori engagement pada IPP Pilkada mengalami kenaikan signifikan sebesar 88 persen, sementara pada catatan IPP Pemilu Serentak 2024 hanya di kisaran 33 persen.

"Tinggal sedikit lagi kita dorong dengan berbagai macam upaya itu bisa mendekati yang ideal, yang participatory (yang jumlahnya masih 4 persen di IPP Pilkada)," jelasnya. 

Oleh karena itu, Mada memandang peningkatan kualitas demokrasi Indonesia dapat dilakukan dengan terus menerapkan sistem proporsional terbuka dalam pemilu maupun pilkada, agar dapat diketahui tingkat partisipasi pemilih terus dapat berkembang

"Sehingga menurut saya tidak ada alasan kuat untuk kemudian kita kembali ke pilkada lewat DPRD," demikian Mada menambahkan.


Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya