Berita

Pakar ilmu politik UGM, Mada Sukmajati (kanan) dalam Media Gathering KPU bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok pada 8 hingga 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pakar Ilmu Politik UGM:

Tidak Ada Alasan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai tidak dapat diterapkan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

Hal tersebut disampaikan pakar ilmu politik UGM, Mada Sukmajati dalam rangkaian kegiatan Media Gathering KPU bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok pada 8 hingga 10 Desember 2025.

Dalam momen diskusi, Mada yang terlibat dalam riset Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) Pilkada 2024 mendapati, ada kecenderungan perbaikan praktik partisipasi pemilih dibanding Pemilu 2024.


Pasalnya, terdapat peningkatan secara kuantitas jumlah pemilih yang masuk engagement dari sebelum involvement. 

Dia mencatat pemilih yang tadinya hanya memedulikan namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan cenderung pada politik uang (kategori involvement), lebih banyak beralih menjadi lebih aktif menggali visi programatik calon (kategori engagement).

"Data dari IPP ini menunjukkan bahwa kita sudah punya modal sebenarnya. Ini sudah luar biasa capaiannya," ujar Mada dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Berdasarkan data IPP Pilkada, perbandingan jumlah pemilih yang masuk kategori engagement di IPP Pemilu cenderung lebih rendah, ketimbang pada IPP Pilkada.

Secara rinci, disebutkan jumlah pemilih yang masuk kategori engagement pada IPP Pilkada mengalami kenaikan signifikan sebesar 88 persen, sementara pada catatan IPP Pemilu Serentak 2024 hanya di kisaran 33 persen.

"Tinggal sedikit lagi kita dorong dengan berbagai macam upaya itu bisa mendekati yang ideal, yang participatory (yang jumlahnya masih 4 persen di IPP Pilkada)," jelasnya. 

Oleh karena itu, Mada memandang peningkatan kualitas demokrasi Indonesia dapat dilakukan dengan terus menerapkan sistem proporsional terbuka dalam pemilu maupun pilkada, agar dapat diketahui tingkat partisipasi pemilih terus dapat berkembang

"Sehingga menurut saya tidak ada alasan kuat untuk kemudian kita kembali ke pilkada lewat DPRD," demikian Mada menambahkan.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya