Berita

Pakar ilmu politik UGM, Mada Sukmajati (kanan) dalam Media Gathering KPU bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok pada 8 hingga 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pakar Ilmu Politik UGM:

Tidak Ada Alasan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai tidak dapat diterapkan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

Hal tersebut disampaikan pakar ilmu politik UGM, Mada Sukmajati dalam rangkaian kegiatan Media Gathering KPU bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok pada 8 hingga 10 Desember 2025.

Dalam momen diskusi, Mada yang terlibat dalam riset Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) Pilkada 2024 mendapati, ada kecenderungan perbaikan praktik partisipasi pemilih dibanding Pemilu 2024.


Pasalnya, terdapat peningkatan secara kuantitas jumlah pemilih yang masuk engagement dari sebelum involvement. 

Dia mencatat pemilih yang tadinya hanya memedulikan namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan cenderung pada politik uang (kategori involvement), lebih banyak beralih menjadi lebih aktif menggali visi programatik calon (kategori engagement).

"Data dari IPP ini menunjukkan bahwa kita sudah punya modal sebenarnya. Ini sudah luar biasa capaiannya," ujar Mada dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Berdasarkan data IPP Pilkada, perbandingan jumlah pemilih yang masuk kategori engagement di IPP Pemilu cenderung lebih rendah, ketimbang pada IPP Pilkada.

Secara rinci, disebutkan jumlah pemilih yang masuk kategori engagement pada IPP Pilkada mengalami kenaikan signifikan sebesar 88 persen, sementara pada catatan IPP Pemilu Serentak 2024 hanya di kisaran 33 persen.

"Tinggal sedikit lagi kita dorong dengan berbagai macam upaya itu bisa mendekati yang ideal, yang participatory (yang jumlahnya masih 4 persen di IPP Pilkada)," jelasnya. 

Oleh karena itu, Mada memandang peningkatan kualitas demokrasi Indonesia dapat dilakukan dengan terus menerapkan sistem proporsional terbuka dalam pemilu maupun pilkada, agar dapat diketahui tingkat partisipasi pemilih terus dapat berkembang

"Sehingga menurut saya tidak ada alasan kuat untuk kemudian kita kembali ke pilkada lewat DPRD," demikian Mada menambahkan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya