Berita

Pakar ilmu politik UGM, Mada Sukmajati (kanan) dalam Media Gathering KPU bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok pada 8 hingga 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pakar Ilmu Politik UGM:

Tidak Ada Alasan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai tidak dapat diterapkan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

Hal tersebut disampaikan pakar ilmu politik UGM, Mada Sukmajati dalam rangkaian kegiatan Media Gathering KPU bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok pada 8 hingga 10 Desember 2025.

Dalam momen diskusi, Mada yang terlibat dalam riset Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) Pilkada 2024 mendapati, ada kecenderungan perbaikan praktik partisipasi pemilih dibanding Pemilu 2024.


Pasalnya, terdapat peningkatan secara kuantitas jumlah pemilih yang masuk engagement dari sebelum involvement. 

Dia mencatat pemilih yang tadinya hanya memedulikan namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan cenderung pada politik uang (kategori involvement), lebih banyak beralih menjadi lebih aktif menggali visi programatik calon (kategori engagement).

"Data dari IPP ini menunjukkan bahwa kita sudah punya modal sebenarnya. Ini sudah luar biasa capaiannya," ujar Mada dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Berdasarkan data IPP Pilkada, perbandingan jumlah pemilih yang masuk kategori engagement di IPP Pemilu cenderung lebih rendah, ketimbang pada IPP Pilkada.

Secara rinci, disebutkan jumlah pemilih yang masuk kategori engagement pada IPP Pilkada mengalami kenaikan signifikan sebesar 88 persen, sementara pada catatan IPP Pemilu Serentak 2024 hanya di kisaran 33 persen.

"Tinggal sedikit lagi kita dorong dengan berbagai macam upaya itu bisa mendekati yang ideal, yang participatory (yang jumlahnya masih 4 persen di IPP Pilkada)," jelasnya. 

Oleh karena itu, Mada memandang peningkatan kualitas demokrasi Indonesia dapat dilakukan dengan terus menerapkan sistem proporsional terbuka dalam pemilu maupun pilkada, agar dapat diketahui tingkat partisipasi pemilih terus dapat berkembang

"Sehingga menurut saya tidak ada alasan kuat untuk kemudian kita kembali ke pilkada lewat DPRD," demikian Mada menambahkan.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya