Berita

Pakar ilmu politik UGM, Mada Sukmajati (kanan) dalam Media Gathering KPU bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok pada 8 hingga 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pakar Ilmu Politik UGM:

Tidak Ada Alasan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai tidak dapat diterapkan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

Hal tersebut disampaikan pakar ilmu politik UGM, Mada Sukmajati dalam rangkaian kegiatan Media Gathering KPU bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok pada 8 hingga 10 Desember 2025.

Dalam momen diskusi, Mada yang terlibat dalam riset Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) Pilkada 2024 mendapati, ada kecenderungan perbaikan praktik partisipasi pemilih dibanding Pemilu 2024.


Pasalnya, terdapat peningkatan secara kuantitas jumlah pemilih yang masuk engagement dari sebelum involvement. 

Dia mencatat pemilih yang tadinya hanya memedulikan namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan cenderung pada politik uang (kategori involvement), lebih banyak beralih menjadi lebih aktif menggali visi programatik calon (kategori engagement).

"Data dari IPP ini menunjukkan bahwa kita sudah punya modal sebenarnya. Ini sudah luar biasa capaiannya," ujar Mada dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Berdasarkan data IPP Pilkada, perbandingan jumlah pemilih yang masuk kategori engagement di IPP Pemilu cenderung lebih rendah, ketimbang pada IPP Pilkada.

Secara rinci, disebutkan jumlah pemilih yang masuk kategori engagement pada IPP Pilkada mengalami kenaikan signifikan sebesar 88 persen, sementara pada catatan IPP Pemilu Serentak 2024 hanya di kisaran 33 persen.

"Tinggal sedikit lagi kita dorong dengan berbagai macam upaya itu bisa mendekati yang ideal, yang participatory (yang jumlahnya masih 4 persen di IPP Pilkada)," jelasnya. 

Oleh karena itu, Mada memandang peningkatan kualitas demokrasi Indonesia dapat dilakukan dengan terus menerapkan sistem proporsional terbuka dalam pemilu maupun pilkada, agar dapat diketahui tingkat partisipasi pemilih terus dapat berkembang

"Sehingga menurut saya tidak ada alasan kuat untuk kemudian kita kembali ke pilkada lewat DPRD," demikian Mada menambahkan.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya