Berita

Kuasa hukum korban PT Mirae Asset Sekuritas, Krisna Murti (dua dari kiri) di gedung OJK Jakarta. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Korban Dugaan Ilegal Akses Kecewa OJK Tak Konfrontir Mirae Asset

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas dimediasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.

Namun sayangnya, mediasi tersebut tidak dihadiri pihak PT Mirae Asset Sekuritas. Hal inilah yang membuat para korban kecewa dan meminta mediasi dijadwalkan ulang.

"Kenapa kita minta gabungan? Supaya ada keterbukaan satu sama lain agar tidak ada yang ditutupi, tidak ada dusta di antara kita," kata kuasa hukum korban, Krisna Murti di Kantor OJK, Jakarta.


Pihak korban sepakat menyurati Ketua Dewan Komisioner OJK agar dilakukan mediasi ulang dengan mempertemukan semua pihak secara bersamaan.

"Kalau sudah diaudit dan dinyatakan sistem Mirae baik, kenapa korban terus-terusan ada dari tahun ke tahun?" ucapnya.

Selain itu, pihak korban juga meminta OJK menyita sementara server Mirae untuk mencegah korban terus bermunculan.

Di sisi lain, Krisna membantah jika kliennya lalai membagikan data diri hingga terjadi ilegal akses. Selama ini, kliennya telah menjaga data diri dengan baik namun tetap kehilangan dana investasi tanpa diketahui.

"Mirae bilang kita membagikan PIN kepada pihak lain, mana ada kunci brankas kita kasih ke orang lain untuk dibobol, gila kali kita. Artinya kita sudah korban, jangan dituduhkan membagi-bagikan PIN kepada orang lain," tegas Krisna.

Sementara itu, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melalui keterangan resminya menyebut kasus dugaan ilegal akses tengah diinvestigasi bersama OJK melibatkan Self-Regulatory Organizations (SRO) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

”Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” demikian keterangan Mirae Asset.

Kasus ini mencuat saat warga bernama Irman beserta beberapa orang lainnya melaporkan dugaan ilegal akses akun sekuritas kepada Bareskrim Polri pada Jumat, 28 November 2025.

Dalamlaporannya, mereka mengaku kehilangan dana investasi hingga Rp71 miliar. Bila ditotal dengan aset milik beberapa korban lain, dana lenyap ditaksir mencapai Rp90 miliar. 

Laporan dugaan ilegal akses ini teregister dengan nomor STTL/583/XI/2025/BARESKRIM. Dalam laporan tersebut, pelapor menggunakan pasal dugaan tindak pidana ilegal akses atau transfer dana, perlindungan konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya