Berita

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tiba di gedung KPK, Jakarta, usai dicokok dalam operasi tangkap tangan, Rabu malam, 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Harta Kekayaan Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Ditangkap KPK

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya membuat publik menyorot isi rekening dan aset sang kepala daerah. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), total kekayaan Ardito tercatat sebesar Rp12,8 miliar.

Data tersebut tercantum dalam LHKPN khusus awal menjabat yang dilaporkan Ardito Wijaya ke KPK pada 10 April 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap. 

Data LHKPN dilihat RMOL pada Rabu, 10 Desember 2025, mayoritas kekayaan Ardito tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp12 miliar. Aset properti itu tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Tengah dan seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.


Rinciannya antara lain tanah dan bangunan seluas 4.581 m2 dengan nilai Rp2 miliar, tanah dan bangunan 2.500 m2 senilai Rp250 juta, tanah dan bangunan 340 m2 senilai Rp2,285 miliar, serta tanah dan bangunan 250 m2 senilai Rp 2,5 miliar dan tanah dan bangunan 4.661 m2 senilai Rp 5 miliar. 

Selain properti, Ardito juga memiliki sejumlah kendaraan mewah dengan total nilai Rp705 juta. Di antaranya Toyota Fortuner 2017 senilai Rp357 juta, Honda CR-V 2018 senilai Rp345 juta, Motor Suzuki 2011 senilai Rp3 juta 

Untuk kas dan setara kas, Ardito melaporkan kepemilikan dana sebesar Rp117,3 juta. Sementara itu, ia tidak tercatat memiliki utang, harta bergerak lainnya, maupun surat berharga. Dengan nihilnya kewajiban utang, total bersih kekayaan Ardito Wijaya sebesar Rp12.857.356.389.

Kabar penangkapan Ardito dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Wakil Ketua Golkar Lampung Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Lampung 2 itu ditangkap bersama empat orang lainnya tengah terlibat transaksi suap.

"Suap proyek," ujar Fitroh singkat.

Ardito sudah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Tiba sekitar pukul 20.15 WIB, Ardito yang sebelumnya adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampak mengenakan jaket loreng, topi putih, serta membawa koper berwarna biru.

"Sehat, alhamdulillah. Boleh lewat? Boleh lewat?" ucap Ardito saat digiring masuk Gedung KPK.

Saat ditanya soal isu kabur sebelum ditangkap, Ardito membantah keras.

"Nggak, saya di rumah saja," katanya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya