Berita

Kaftan Maroko (Foto: Hespress EN)

Dunia

Kaftan Maroko Masuk ke Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 21:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Busana tradisional kaftan asal Maroko resmi terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. 

Pengumuman itu disampaikan pada Rabu, 10 Desember 2025, dalam sesi ke-20 Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang digelar di New Delhi.

Dalam pernyataan resmi disebutkan bahwa langkah ini mencerminkan kemampuan Kerajaan Maroko dalam menjaga, mempromosikan, dan mewariskan tradisi budayanya. 


“Pencantuman ini merupakan pengakuan internasional atas kejeniusan artistik Maroko dan pengetahuan yang telah berusia berabad-abad, serta kemampuan Kerajaan untuk melindungi, mempromosikan, dan mewariskan tradisinya,” bunyi pernyataan tersebut.

Masuknya kaftan ke dalam daftar prestisius ini merupakan hasil konsistensi upaya Maroko selama bertahun-tahun. 

“Ini merupakan puncak dari upaya teguh Maroko, di bawah kepemimpinan yang bijaksana dari Yang Mulia Raja Mohammed VI, di bidang pelestarian dan konservasi warisan budaya Maroko," tambahnya. 

Kaftan menempati posisi penting dalam lanskap budaya Maroko. Berakar dari praktik berabad-abad, busana ini tidak hanya bernilai sejarah tetapi juga memiliki makna sosial yang kuat. 

Selain itu, Kaftan digambarkan sebagai simbol identitas dan jalinan kohesi sosial, serta representasi keberagaman budaya dan regional di negara tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya