Berita

Kaftan Maroko (Foto: Hespress EN)

Dunia

Kaftan Maroko Masuk ke Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 21:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Busana tradisional kaftan asal Maroko resmi terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. 

Pengumuman itu disampaikan pada Rabu, 10 Desember 2025, dalam sesi ke-20 Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang digelar di New Delhi.

Dalam pernyataan resmi disebutkan bahwa langkah ini mencerminkan kemampuan Kerajaan Maroko dalam menjaga, mempromosikan, dan mewariskan tradisi budayanya. 


“Pencantuman ini merupakan pengakuan internasional atas kejeniusan artistik Maroko dan pengetahuan yang telah berusia berabad-abad, serta kemampuan Kerajaan untuk melindungi, mempromosikan, dan mewariskan tradisinya,” bunyi pernyataan tersebut.

Masuknya kaftan ke dalam daftar prestisius ini merupakan hasil konsistensi upaya Maroko selama bertahun-tahun. 

“Ini merupakan puncak dari upaya teguh Maroko, di bawah kepemimpinan yang bijaksana dari Yang Mulia Raja Mohammed VI, di bidang pelestarian dan konservasi warisan budaya Maroko," tambahnya. 

Kaftan menempati posisi penting dalam lanskap budaya Maroko. Berakar dari praktik berabad-abad, busana ini tidak hanya bernilai sejarah tetapi juga memiliki makna sosial yang kuat. 

Selain itu, Kaftan digambarkan sebagai simbol identitas dan jalinan kohesi sosial, serta representasi keberagaman budaya dan regional di negara tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya