Berita

Kaftan Maroko (Foto: Hespress EN)

Dunia

Kaftan Maroko Masuk ke Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 21:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Busana tradisional kaftan asal Maroko resmi terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. 

Pengumuman itu disampaikan pada Rabu, 10 Desember 2025, dalam sesi ke-20 Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang digelar di New Delhi.

Dalam pernyataan resmi disebutkan bahwa langkah ini mencerminkan kemampuan Kerajaan Maroko dalam menjaga, mempromosikan, dan mewariskan tradisi budayanya. 


“Pencantuman ini merupakan pengakuan internasional atas kejeniusan artistik Maroko dan pengetahuan yang telah berusia berabad-abad, serta kemampuan Kerajaan untuk melindungi, mempromosikan, dan mewariskan tradisinya,” bunyi pernyataan tersebut.

Masuknya kaftan ke dalam daftar prestisius ini merupakan hasil konsistensi upaya Maroko selama bertahun-tahun. 

“Ini merupakan puncak dari upaya teguh Maroko, di bawah kepemimpinan yang bijaksana dari Yang Mulia Raja Mohammed VI, di bidang pelestarian dan konservasi warisan budaya Maroko," tambahnya. 

Kaftan menempati posisi penting dalam lanskap budaya Maroko. Berakar dari praktik berabad-abad, busana ini tidak hanya bernilai sejarah tetapi juga memiliki makna sosial yang kuat. 

Selain itu, Kaftan digambarkan sebagai simbol identitas dan jalinan kohesi sosial, serta representasi keberagaman budaya dan regional di negara tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya