Berita

Satpol PP DKI Jakarta menindak rumah makan sekaligus tempat pemotongan hewan anjing yang berada di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.(Foto: Humas Satpol PP DKI Jakarta)

Nusantara

Satpol PP DKI Sidak Rumah Makan Daging Anjing di Cililitan

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak dua rumah makan serta satu tempat pemotongan hewan anjing di kawasan padat penduduk di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa 9 Desember 2025.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta, Ivand Sigiro mengatakan, penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya dua rumah makan tersebut.

"Dua rumah makan dan satu rumah pemotongan hewan diberikan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pemanggilan ke kantor Satpol PP untuk membawa berkas dan menunjukan izin usaha yang dimiliki," kata Ivand dalam keterangannya Rabu 10 Desember 2025.


Ketiga tempat usaha tersebut yakni RM Sangkaan, RM Lapo Codian, dan RPH Silitonga.

Dari pemeriksaan awal, ketiga pemilik usaha belum bisa menunjukkan izin usaha yang dimiliki. Sehingga pengelola ketiga tempat tersebut dipanggil ke kantor Satpol PP DKI Jakarta.

Ivand menyampaikan pihaknya bakal melakukan penindakan tegas terhadap rumah makan atau tempat pemotongan hewan daging anjing yang tidak berizin.

"Mengimbau kepada para pemilik RM mulai bulan ini untuk tidak menjual lagi daging B1 terkait dengan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah DKI Jakarta," pungkas Ivand.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya