Berita

Majelis Masyayikh Serahkan Dokumen Penjaminan Mutu bagi 92 Satuan Pendidikan Pesantren (Foto: Majelis Masyayikh)

Nusantara

Majelis Masyayikh Serahkan Dokumen Penjaminan Mutu bagi 92 Satuan Pendidikan Pesantren

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Masyayikh telah mengambil langkah strategis dalam penguatan akuntabilitas pendidikan pesantren dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan sertifikat hasil asesmen. 

Penyerahan ini adalah bagian dari komitmen Majelis untuk membangun Budaya Mutu Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement) di satuan pendidikan pesantren jalur formal.

Asesmen yang dilakukan terhadap 92 pesantren (Dikdasmen dan Ma’had Aly) ini bersifat menyeluruh, mengevaluasi standar lulusan, kurikulum, tata kelola, hingga implementasi tradisi keilmuan khas pesantren. 


Kegiatan ini menjadi magnet bagi para penggiat pendidikan Islam, mulai dari anggota Majelis Masyayikh, kepala pesantren jenjang Dikdasmen dan mudir Ma’had Aly, hingga perwakilan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) dan Kementerian Agama.

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menegaskan bahwa SK dan sertifikat ini menjamin standar pesantren. 

“Kami ingin memastikan bahwa satuan pendidikan pesantren memiliki standar yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik tanpa menghilangkan tradisi khas pesantren," ujar Gus Rozin, dalam pernyataannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.

Gus Rozin menekankan bahwa konsep peningkatan mutu berkelanjutan bukanlah hal baru bagi dunia pesantren, melainkan esensi dari tradisi yang telah lama berjalan.

“Melalui adab, kedisiplinan, ketekunan belajar, serta semangat perbaikan diri yang tidak pernah berhenti, pesantren sejak dulu telah menerapkan prinsip yang kini dikenal sebagai continuous quality improvement,” jelasnya.

Ia berharap semangat istikamah (konsisten), tawadhu’ (rendah hati), dan inovasi dapat mendorong pesantren untuk terus meningkatkan kualitasnya agar menjadi pusat lahirnya generasi yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing.

Senada, KH. Abdul Ghofur Maimoen, Anggota Majelis Masyayikh Divisi Ma’had Aly, menambahkan bahwa hasil asesmen ini berfungsi sebagai ruang sinergi yang mengakui tradisi pesantren dalam sistem pendidikan formal.

“Metode Sorogan, Bandongan, hingga Bahtsul Masail harus diakui sebagai instrumen valid dalam pemenuhan capaian pembelajaran. Melalui sertifikat ini, kita memperkuat pengakuan tersebut,” tegasnya.

Pada akhirnya, sertifikat ini tidak hanya menjadi bukti pemenuhan standar, tetapi juga pendorong utama bagi pesantren penerima untuk menjadikan peningkatan mutu sebagai sebuah budaya yang tak pernah berhenti. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unggul, adaptif, namun tetap kokoh menjaga kekhasan tradisi keilmuan di Indonesia.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

ERP Mangkrak, Evaluasi Kadishub Syafrin Liputo!

Sabtu, 13 Desember 2025 | 04:07

Timnas Tersingkir Tragis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:31

Dirut BSI Raih Sharia Banking Transformation Leader of the Year

Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:14

Tak Benar Taman Nasional Way Kambas Dijual

Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:04

Buka Posko Krisis Terpadu Mobil MBG Seruduk Siswa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:01

Evakuasi Warga Pakai Helikopter

Sabtu, 13 Desember 2025 | 02:14

Saatnya Prabowo Reshuffle Besar-besaran Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, 13 Desember 2025 | 02:04

Way Kambas Pilot Project Penjualan Karbon di Kawasan Taman Nasional

Sabtu, 13 Desember 2025 | 01:53

Mirza Agus Jenderal Doktrin dan Lapangan Lulusan Kopassus Kini Jaga Timur

Sabtu, 13 Desember 2025 | 01:33

Ketika Perpol Menantang Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 01:30

Selengkapnya