Berita

Majelis Masyayikh Serahkan Dokumen Penjaminan Mutu bagi 92 Satuan Pendidikan Pesantren (Foto: Majelis Masyayikh)

Nusantara

Majelis Masyayikh Serahkan Dokumen Penjaminan Mutu bagi 92 Satuan Pendidikan Pesantren

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Masyayikh telah mengambil langkah strategis dalam penguatan akuntabilitas pendidikan pesantren dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan sertifikat hasil asesmen. 

Penyerahan ini adalah bagian dari komitmen Majelis untuk membangun Budaya Mutu Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement) di satuan pendidikan pesantren jalur formal.

Asesmen yang dilakukan terhadap 92 pesantren (Dikdasmen dan Ma’had Aly) ini bersifat menyeluruh, mengevaluasi standar lulusan, kurikulum, tata kelola, hingga implementasi tradisi keilmuan khas pesantren. 


Kegiatan ini menjadi magnet bagi para penggiat pendidikan Islam, mulai dari anggota Majelis Masyayikh, kepala pesantren jenjang Dikdasmen dan mudir Ma’had Aly, hingga perwakilan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) dan Kementerian Agama.

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menegaskan bahwa SK dan sertifikat ini menjamin standar pesantren. 

“Kami ingin memastikan bahwa satuan pendidikan pesantren memiliki standar yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik tanpa menghilangkan tradisi khas pesantren," ujar Gus Rozin, dalam pernyataannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.

Gus Rozin menekankan bahwa konsep peningkatan mutu berkelanjutan bukanlah hal baru bagi dunia pesantren, melainkan esensi dari tradisi yang telah lama berjalan.

“Melalui adab, kedisiplinan, ketekunan belajar, serta semangat perbaikan diri yang tidak pernah berhenti, pesantren sejak dulu telah menerapkan prinsip yang kini dikenal sebagai continuous quality improvement,” jelasnya.

Ia berharap semangat istikamah (konsisten), tawadhu’ (rendah hati), dan inovasi dapat mendorong pesantren untuk terus meningkatkan kualitasnya agar menjadi pusat lahirnya generasi yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing.

Senada, KH. Abdul Ghofur Maimoen, Anggota Majelis Masyayikh Divisi Ma’had Aly, menambahkan bahwa hasil asesmen ini berfungsi sebagai ruang sinergi yang mengakui tradisi pesantren dalam sistem pendidikan formal.

“Metode Sorogan, Bandongan, hingga Bahtsul Masail harus diakui sebagai instrumen valid dalam pemenuhan capaian pembelajaran. Melalui sertifikat ini, kita memperkuat pengakuan tersebut,” tegasnya.

Pada akhirnya, sertifikat ini tidak hanya menjadi bukti pemenuhan standar, tetapi juga pendorong utama bagi pesantren penerima untuk menjadikan peningkatan mutu sebagai sebuah budaya yang tak pernah berhenti. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unggul, adaptif, namun tetap kokoh menjaga kekhasan tradisi keilmuan di Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya