Berita

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dan jajaran bersama Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya melakukan konferensi pers pengiriman perdana pita cukai desain 2026. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

DJBC dan Peruri Kirim Perdana 25 Juta Pita Cukai Desain Baru 2026

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) resmi melepas pengiriman perdana 25 juta lembar pita cukai dengan desain baru untuk tahun 2026. Pelepasan yang dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025, ini menjadi stok awal untuk pendistribusian tahun depan.

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa pencetakan pita cukai, untuk produk tembakau dan minuman beralkohol, sepenuhnya dikerjakan oleh Peruri. Desain baru wajib diterapkan setiap tahun guna memperkuat unsur pengamanan dan mencegah pemalsuan.

“Di belakang ini pita cukai yang kita pesan itu untuk saat ini sudah siap sekitar 25 juta, ya. Sehingga untuk tahun depan ataupun bulan Januari bisa menjadi aman untuk pendistribusian cukainya,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Peruri, Karawang.


Ia menjelaskan, keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikan tarif cukai pada 2026 membuat Peruri lebih leluasa memenuhi permintaan cetak tepat waktu. Pada tahun-tahun sebelumnya, DJBC masih menunggu keputusan tarif yang berubah-ubah sehingga memengaruhi kesiapan produksi.

Kebijakan ini membawa dampak positif signifikan pada proses produksi dan perencanaan, yaitu kelancaran produksi peruri dan kepastian bagi produsen. Dengan tarif yang tidak berubah, Peruri dapat lebih leluasa memenuhi permintaan cetak tepat waktu, tanpa terhambat oleh dinamika keputusan tarif seperti tahun-tahun sebelumnya. Produsen rokok kini dapat menyusun rencana produksi mereka dan menyesuaikan kebutuhan pita cukai sejak awal.

Pengiriman 25 juta lembar pita cukai ini diangkut menggunakan dua truk dan akan disimpan di gudang DJBC sebagai stok awal. Meskipun pita cukai sudah dicetak, Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa produsen rokok belum dapat melakukan pemesanan.

"Ini adalah merupakan pesanan awal dari Bea Cukai untuk tahun 2026. Namun, untuk penggunaannya kita belum membuka P3C-nya, ya," kata Djaka.

Sementara itu, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, memastikan bahwa seluruh elemen keamanan pada pita cukai baru telah diproduksi melalui proses yang ketat dan memenuhi standar perlindungan tinggi. 

"Kita memahami bahwa pita cukai memiliki peran yang sangat strategis dalam penerimaan negara di bidang cukai," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya