Berita

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dan jajaran bersama Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya melakukan konferensi pers pengiriman perdana pita cukai desain 2026. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

DJBC dan Peruri Kirim Perdana 25 Juta Pita Cukai Desain Baru 2026

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) resmi melepas pengiriman perdana 25 juta lembar pita cukai dengan desain baru untuk tahun 2026. Pelepasan yang dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025, ini menjadi stok awal untuk pendistribusian tahun depan.

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa pencetakan pita cukai, untuk produk tembakau dan minuman beralkohol, sepenuhnya dikerjakan oleh Peruri. Desain baru wajib diterapkan setiap tahun guna memperkuat unsur pengamanan dan mencegah pemalsuan.

“Di belakang ini pita cukai yang kita pesan itu untuk saat ini sudah siap sekitar 25 juta, ya. Sehingga untuk tahun depan ataupun bulan Januari bisa menjadi aman untuk pendistribusian cukainya,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Peruri, Karawang.


Ia menjelaskan, keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikan tarif cukai pada 2026 membuat Peruri lebih leluasa memenuhi permintaan cetak tepat waktu. Pada tahun-tahun sebelumnya, DJBC masih menunggu keputusan tarif yang berubah-ubah sehingga memengaruhi kesiapan produksi.

Kebijakan ini membawa dampak positif signifikan pada proses produksi dan perencanaan, yaitu kelancaran produksi peruri dan kepastian bagi produsen. Dengan tarif yang tidak berubah, Peruri dapat lebih leluasa memenuhi permintaan cetak tepat waktu, tanpa terhambat oleh dinamika keputusan tarif seperti tahun-tahun sebelumnya. Produsen rokok kini dapat menyusun rencana produksi mereka dan menyesuaikan kebutuhan pita cukai sejak awal.

Pengiriman 25 juta lembar pita cukai ini diangkut menggunakan dua truk dan akan disimpan di gudang DJBC sebagai stok awal. Meskipun pita cukai sudah dicetak, Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa produsen rokok belum dapat melakukan pemesanan.

"Ini adalah merupakan pesanan awal dari Bea Cukai untuk tahun 2026. Namun, untuk penggunaannya kita belum membuka P3C-nya, ya," kata Djaka.

Sementara itu, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, memastikan bahwa seluruh elemen keamanan pada pita cukai baru telah diproduksi melalui proses yang ketat dan memenuhi standar perlindungan tinggi. 

"Kita memahami bahwa pita cukai memiliki peran yang sangat strategis dalam penerimaan negara di bidang cukai," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya