Berita

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dan jajaran bersama Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya melakukan konferensi pers pengiriman perdana pita cukai desain 2026. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

DJBC dan Peruri Kirim Perdana 25 Juta Pita Cukai Desain Baru 2026

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) resmi melepas pengiriman perdana 25 juta lembar pita cukai dengan desain baru untuk tahun 2026. Pelepasan yang dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025, ini menjadi stok awal untuk pendistribusian tahun depan.

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa pencetakan pita cukai, untuk produk tembakau dan minuman beralkohol, sepenuhnya dikerjakan oleh Peruri. Desain baru wajib diterapkan setiap tahun guna memperkuat unsur pengamanan dan mencegah pemalsuan.

“Di belakang ini pita cukai yang kita pesan itu untuk saat ini sudah siap sekitar 25 juta, ya. Sehingga untuk tahun depan ataupun bulan Januari bisa menjadi aman untuk pendistribusian cukainya,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Peruri, Karawang.


Ia menjelaskan, keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikan tarif cukai pada 2026 membuat Peruri lebih leluasa memenuhi permintaan cetak tepat waktu. Pada tahun-tahun sebelumnya, DJBC masih menunggu keputusan tarif yang berubah-ubah sehingga memengaruhi kesiapan produksi.

Kebijakan ini membawa dampak positif signifikan pada proses produksi dan perencanaan, yaitu kelancaran produksi peruri dan kepastian bagi produsen. Dengan tarif yang tidak berubah, Peruri dapat lebih leluasa memenuhi permintaan cetak tepat waktu, tanpa terhambat oleh dinamika keputusan tarif seperti tahun-tahun sebelumnya. Produsen rokok kini dapat menyusun rencana produksi mereka dan menyesuaikan kebutuhan pita cukai sejak awal.

Pengiriman 25 juta lembar pita cukai ini diangkut menggunakan dua truk dan akan disimpan di gudang DJBC sebagai stok awal. Meskipun pita cukai sudah dicetak, Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa produsen rokok belum dapat melakukan pemesanan.

"Ini adalah merupakan pesanan awal dari Bea Cukai untuk tahun 2026. Namun, untuk penggunaannya kita belum membuka P3C-nya, ya," kata Djaka.

Sementara itu, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, memastikan bahwa seluruh elemen keamanan pada pita cukai baru telah diproduksi melalui proses yang ketat dan memenuhi standar perlindungan tinggi. 

"Kita memahami bahwa pita cukai memiliki peran yang sangat strategis dalam penerimaan negara di bidang cukai," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya