Berita

Unjuk Rasa Aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Gebrak Desak Pembebasan Tahanan Politik hingga Reformasi Upah

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) turun ke jalan memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Rabu, 10 Desember 2025. 

Aksi dimulai di depan kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, membawa seruan besar bertajuk “Bangun Persatuan Rakyat untuk Kebebasan Politik, Keadilan Upah, dan Keadilan Ekologi.”

Momentum Hari HAM Internasional selalu mengingatkan publik pada jejak sejarah penting. Pada 10 Desember 1948, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), dan dua tahun setelahnya peringatan Hari HAM Internasional dimulai secara resmi. 


Indonesia pun telah mengadopsi prinsip-prinsip HAM ke dalam hukum nasional, terutama lewat amandemen UUD 1945 pada tahun 2000 yang memasukkan bab khusus tentang HAM.

Namun, setelah 77 tahun DUHAM lahir dan 25 tahun setelah bab HAM diadopsi dalam konstitusi, Gebrak menilai kondisi pemenuhan HAM di Indonesia justru menjauh dari nilai-nilai yang dijanjikan.

Dalam aksi tahun ini, Gebrak menyoroti tiga isu utama yang dianggap paling mendesak. Pertama, pembebasan tahanan politik.

Gebrak menuding aparat melakukan kriminalisasi massal setelah peristiwa Perlawanan Agustus lalu. Mereka mendesak negara menghentikan represi terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul.

Kedua, reformasi sistem pengupahan menuju Kebutuhan Hidup Layak. Alih-alih mewujudkan upah yang adil, sistem pengupahan nasional dinilai justru memperlebar kesenjangan antarwilayah. 

Ketimpangan itu, menurut Gebrak, berpotensi memicu konflik sosial, instabilitas politik, hingga kekerasan jika dibiarkan berlarut.

Ketiga, krisis agraria dan bencana ekologis.
Gebrak menilai kegagalan negara mengatasi konflik agraria dan kerusakan lingkungan telah merampas ruang hidup masyarakat, terutama kelompok rentan di pedesaan.

Usai menyampaikan tuntutan di depan kantor ILO, massa kemudian bergerak menuju Istana Negara. Namun aparat kepolisian tidak memberikan izin bagi mereka mendekat ke kawasan istana, sehingga ratusan demonstran akhirnya menggelar aksi lanjutan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Petugas keamanan disiagakan ketat. Arus kendaraan mulai tersendat di sekitar lokasi, meski sejauh ini belum ada pengalihan lalu lintas dari pihak kepolisian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya