Berita

Unjuk Rasa Aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Gebrak Desak Pembebasan Tahanan Politik hingga Reformasi Upah

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) turun ke jalan memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Rabu, 10 Desember 2025. 

Aksi dimulai di depan kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, membawa seruan besar bertajuk “Bangun Persatuan Rakyat untuk Kebebasan Politik, Keadilan Upah, dan Keadilan Ekologi.”

Momentum Hari HAM Internasional selalu mengingatkan publik pada jejak sejarah penting. Pada 10 Desember 1948, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), dan dua tahun setelahnya peringatan Hari HAM Internasional dimulai secara resmi. 


Indonesia pun telah mengadopsi prinsip-prinsip HAM ke dalam hukum nasional, terutama lewat amandemen UUD 1945 pada tahun 2000 yang memasukkan bab khusus tentang HAM.

Namun, setelah 77 tahun DUHAM lahir dan 25 tahun setelah bab HAM diadopsi dalam konstitusi, Gebrak menilai kondisi pemenuhan HAM di Indonesia justru menjauh dari nilai-nilai yang dijanjikan.

Dalam aksi tahun ini, Gebrak menyoroti tiga isu utama yang dianggap paling mendesak. Pertama, pembebasan tahanan politik.

Gebrak menuding aparat melakukan kriminalisasi massal setelah peristiwa Perlawanan Agustus lalu. Mereka mendesak negara menghentikan represi terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul.

Kedua, reformasi sistem pengupahan menuju Kebutuhan Hidup Layak. Alih-alih mewujudkan upah yang adil, sistem pengupahan nasional dinilai justru memperlebar kesenjangan antarwilayah. 

Ketimpangan itu, menurut Gebrak, berpotensi memicu konflik sosial, instabilitas politik, hingga kekerasan jika dibiarkan berlarut.

Ketiga, krisis agraria dan bencana ekologis.
Gebrak menilai kegagalan negara mengatasi konflik agraria dan kerusakan lingkungan telah merampas ruang hidup masyarakat, terutama kelompok rentan di pedesaan.

Usai menyampaikan tuntutan di depan kantor ILO, massa kemudian bergerak menuju Istana Negara. Namun aparat kepolisian tidak memberikan izin bagi mereka mendekat ke kawasan istana, sehingga ratusan demonstran akhirnya menggelar aksi lanjutan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Petugas keamanan disiagakan ketat. Arus kendaraan mulai tersendat di sekitar lokasi, meski sejauh ini belum ada pengalihan lalu lintas dari pihak kepolisian.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya