Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz dalam rangkaian kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok, pada 8 hingga 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Bersiap Hadapi Dinamika Sistem Pemilu, Siapkan Tata Kelola Baru

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah proaktif menyiapkan tata kelola pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tengah potensi dinamika atau perubahan sistem pemilu di masa mendatang.

Kesiapan ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam rangkaian kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi" yang berlangsung di Lombok, 8 hingga 10 Desember 2025.

Mellaz menjelaskan bahwa sebagai lembaga teknis penyelenggara, KPU harus siap mengimplementasikan regulasi ap apun yang ditetapkan oleh pembentuk undang-undang.


"Apa pun nanti pilihan kebijakan yang diambil oleh pembentuk undang-undang, mau sistemnya A, B, C, D, E, penyelenggara pemilunya (harus siap)," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu.

Mengantisipasi perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada yang diperkirakan akan dibahas tahun depan, KPU telah menyiapkan draf kajian komprehensif. Kajian ini merupakan bahan perbaikan berdasarkan pengalaman pelaksanaan teknis Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Pengalaman, pelaksanaan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 harus disusun sebagai bahan yang mungkin akan dipergunakan," jelasnya.

Mellaz memastikan, KPU akan menyesuaikan seluruh aspek penyelenggaraan, mulai dari teknis hingga manajerial, dengan perubahan UU yang ada. "Nanti pilihan kebijakan sistemnya apa, teknis penyelenggaranya akan seperti ini, manajerialnya akan seperti ini, itu sudah kami lakukan," pungkas Mellaz.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya