Berita

Bupati Koltim, Abd Azis (topi putih) Foto Dokumentasi Jaksa KPK

Hukum

Jaksa KPK Pindahkan Tempat Penahanan Bupati Koltim Abd Azis ke Rutan Kendari

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, dipindahkan dari Rutan di Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Klas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara. Pemindahan ini dilakukan karena Abd Azis akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terkait kasus suap, sekaligus menjelang pelimpahan berkas ke pengadilan.

Jaksa KPK, Muhammad Albar Hanafi, menjelaskan bahwa pada Senin, 8 Desember 2025, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan empat tahanan ke Rutan Kendari, yakni; Abd Azis, Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim Amin, dan Yasin

“Proses pemindahan berjalan lancar berkat koordinasi aktif dengan Kejaksaan Negeri Kendari, serta pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara,” ujar Albar kepada RMOL, Rabu 10mDesember 2025. 


Jaksa Albar menjelaskan, pemindahan tempat penahanan dilakukan karena tim JPU akan menghadirkan Abd Azis sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Arif Rahman selaku KSO PT PCP sebagai pihak pemberi suap. Saat ini, Abd Azis telah hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kendari.

Selain Abd Azis, tim JPU juga membawa Hendrik Permana sebagai saksi. Akan tetapi, Hendrik nantinya akan kembali ke Rutan KPK pada Gedung C1 KPK karena masih berstatus tersangka.

Selain itu, pada pekan depan, tim JPU juga akan menyerahkan Abd Azis dan ketiga orang lainnya beserta surat dakwaan ke pengadilan. Sehingga, penahanan untuk Abd Azis dan 3 orang lainnya tetap di Rutan Kendari.

Kasus ini bermula dari OTT Agustus 2025, dan pihak pemberi suap kini sudah dalam tahap persidangan.

Hendrik diduga menjadi perantara yang menjanjikan kelolosan atau pengamanan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2023, bagi sejumlah kota/kabupaten dengan syarat fee 2 persen. Hendrik kemudian bertemu Ageng Dermanto pada Agustus 2024 membahas desain RSUD Koltim. DAK RSUD Koltim meningkat dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik meminta uang sebagai tanda keseriusan melalui Yasin agar DAK RSUD Koltim tetap aman dan DAK 2026 bisa diperoleh.

Yasin menyerahkan Rp50 juta kepada Hendrik sebagai uang awal. Selanjutnya, Yasin memberikan Rp400 juta kepada Ageng Dermanto untuk urusan “di bawah meja” terkait desain RSUD Koltim dengan Deddy. Pada Maret–Agustus 2025 Yasin menerima Rp3,3 miliar dari Deddy melalui Ageng Dermanto. Dari jumlah tersebut, Rp1,5 miliar disalurkan ke Hendrik. 

Saat OTT Agustus 2025, Rp977 juta berhasil diamankan dari Yasin. 

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya