Berita

Diskusi publik "Suara Mahasiswa dan Rakyat: Supremasi Penegakan Hukum Kejaksaan Agung dalam Mengungkap dan Memberantas Kasus Korupsi di Tengah Serangan Buzzer dan Hoaks". (Foto: dokumentasi AMSI)

Hukum

Mahasiswa Pasang Badan Kejagung Bongkar Korupsi Kakap

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung tidak sendirian. Ratusan mahasiswa menyatakan pasang badan membela Korps Adhyaksa yang belakangan gencar membongkar skandal korupsi kelas kakap.

Dukungan disuarakan Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) dalam diskusi publik bertajuk "Suara Mahasiswa dan Rakyat: Supremasi Penegakan Hukum Kejaksaan Agung di Tengah Serangan Buzzer dan Hoaks" di Hotel Arion Suites, Kemang, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

"Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk terus menyikat habis para koruptor," ucap perwakilan AMSI, Faris, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Diskusi digelar sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Tak cuma itu, mereka juga mengecam keras aksi para buzzer bayaran yang dinilai kerap menyerang Kejagung setiap kali lembaga itu menyentuh kasus-kasus besar. Serangan lewat hoaks hingga framing negatif dinilai sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi.

Diskusi makin panas dengan kehadiran sejumlah figur. Mulai dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, hingga praktisi hukum Farhat Abbas.

Suparji menegaskan, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan dikenal berani, keras, dan pantang mundur. Terutama dalam membongkar perkara korupsi jumbo dengan nilai kerugian negara yang tembus triliunan rupiah.

"Kejaksaan yang tegas dan berani memang jadi harapan rakyat. Mereka sudah buktikan, termasuk dalam perkara korupsi sawit, baik orangnya maupun korporasinya. Pasal pencucian uang dipakai sebagai senjata untuk mengembalikan kerugian negara yang nilainya triliunan," tegas Suparji.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya