Berita

Diskusi publik "Suara Mahasiswa dan Rakyat: Supremasi Penegakan Hukum Kejaksaan Agung dalam Mengungkap dan Memberantas Kasus Korupsi di Tengah Serangan Buzzer dan Hoaks". (Foto: dokumentasi AMSI)

Hukum

Mahasiswa Pasang Badan Kejagung Bongkar Korupsi Kakap

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung tidak sendirian. Ratusan mahasiswa menyatakan pasang badan membela Korps Adhyaksa yang belakangan gencar membongkar skandal korupsi kelas kakap.

Dukungan disuarakan Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) dalam diskusi publik bertajuk "Suara Mahasiswa dan Rakyat: Supremasi Penegakan Hukum Kejaksaan Agung di Tengah Serangan Buzzer dan Hoaks" di Hotel Arion Suites, Kemang, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

"Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk terus menyikat habis para koruptor," ucap perwakilan AMSI, Faris, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Diskusi digelar sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Tak cuma itu, mereka juga mengecam keras aksi para buzzer bayaran yang dinilai kerap menyerang Kejagung setiap kali lembaga itu menyentuh kasus-kasus besar. Serangan lewat hoaks hingga framing negatif dinilai sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi.

Diskusi makin panas dengan kehadiran sejumlah figur. Mulai dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, hingga praktisi hukum Farhat Abbas.

Suparji menegaskan, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan dikenal berani, keras, dan pantang mundur. Terutama dalam membongkar perkara korupsi jumbo dengan nilai kerugian negara yang tembus triliunan rupiah.

"Kejaksaan yang tegas dan berani memang jadi harapan rakyat. Mereka sudah buktikan, termasuk dalam perkara korupsi sawit, baik orangnya maupun korporasinya. Pasal pencucian uang dipakai sebagai senjata untuk mengembalikan kerugian negara yang nilainya triliunan," tegas Suparji.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya