Berita

Delpedro Marhaen (kemeja putih-duduk) saat pelimpahan berkas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Delpedro Cs Segera Disidang, Berkas Sudah Masuk Pengadilan

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 22:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tahap penuntutan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah dan tiga nama lainnya dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demonstrasi Agustus 2025 akhirnya tuntas.

Berkas perkara mereka dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri, Senin 8 Desember 2025.

"Empat terdakwa yang dilimpahkan yakni Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan.


Keempatnya dijerat berlapis. Mulai dari Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (3) UU ITE, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, hingga Pasal 76H UU Perlindungan Anak. Seluruh pasal itu juga dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP tentang turut serta.

"Sekarang jaksa tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Ketua PN Jakarta Pusat," kata Anang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya