Berita

Delpedro Marhaen (kemeja putih-duduk) saat pelimpahan berkas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Delpedro Cs Segera Disidang, Berkas Sudah Masuk Pengadilan

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 22:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tahap penuntutan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah dan tiga nama lainnya dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demonstrasi Agustus 2025 akhirnya tuntas.

Berkas perkara mereka dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri, Senin 8 Desember 2025.

"Empat terdakwa yang dilimpahkan yakni Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan.


Keempatnya dijerat berlapis. Mulai dari Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (3) UU ITE, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, hingga Pasal 76H UU Perlindungan Anak. Seluruh pasal itu juga dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP tentang turut serta.

"Sekarang jaksa tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Ketua PN Jakarta Pusat," kata Anang.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya