Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah. (Foto F-PKB)

Nusantara

Pemerintah Harus Segera Kendalikan Harga Pangan di Daerah Bencana

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga bahan pangan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), terutama di wilayah yang terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, menegaskan pentingnya menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi komoditas pangan agar masyarakat tidak terbebani lonjakan harga di tengah situasi darurat bencana.

“Stabilisasi harga penting untuk memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. Apalagi sudah ada kecenderungan beberapa harga pangan mengalami kenaikan,” ujar Imas Aan Ubudiyah di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.


Berdasarkan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan, di antaranya cabai rawit merah, bawang merah, cabai merah keriting, dan minyak goreng Minyakita.

Cabai rawit merah pada pekan kedua tercatat naik menjadi Rp68.700 per kilogram. Bawang merah berada di angka Rp68.700 per kilogram. Cabai merah keriting mencapai Rp63.000 per kilogram atau naik 14,55 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Minyakita juga masih tinggi dengan rata-rata nasional Rp18.100 per liter, jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

“Kami meminta pemerintah tidak hanya melakukan stabilisasi harga, tetapi juga memperkuat mitigasi agar lonjakan harga tidak semakin menekan masyarakat, terutama di daerah terdampak bencana,” ujar Imas.

Ia menambahkan, bencana sering menyebabkan gangguan produksi pangan, distribusi logistik terputus, dan kelangkaan komoditas, sehingga harga kebutuhan pokok berpotensi naik.

“Tugas pemerintah adalah memastikan pasokan pangan tetap aman. Kementerian Perdagangan harus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan distribusi tidak terhambat,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya