Berita

Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Publika

Pelecehan Seksual di Ruang Gerakan

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 15:07 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

DI banyak ruang gerakan, kita kerap menjumpai sosok yang fasih mengutip Marx, mengalir menyebut Gramsci, dan berapi-api menyuarakan Freire

Kata “pembebasan” mereka ucapkan seperti mantra yang tak pernah habis. Namun gelegar teori itu seketika kehilangan makna ketika orang yang sama justru melakukan pelecehan seksual terhadap kawan satu kolektifnya. 

Pada titik ini, pertanyaan paling mendasar pun menyeruak: apakah seseorang yang melakukan penindasan semacam itu masih layak disebut berideologi kiri?


Dalam kerangka teori kiri, pelecehan seksual bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan tindakan politik yang menghidupkan kembali relasi kuasa yang justru hendak dihancurkan oleh gerakan. 

Marxisme memandang dominasi atas tubuh orang lain sebagai miniatur dari logika kapital: memosisikan manusia sebagai objek yang dapat digunakan dan dieksploitasi. 

Ketika pelaku pelecehan membawa logika tersebut ke dalam organisasi kiri, ia sedang melakukan reproduksi kecil kapitalisme itu sendiri. Artikulasi ideologisnya berubah menjadi slogan kosong yang tak menjejak pada praksis.

Feminisme sosialis membaca tubuh sebagai medan politik tempat patriarki dan kapitalisme beroperasi. 

Pelecehan seksual di dalam organisasi adalah ekspor kekuasaan patriarki ke jantung kolektif, merusak rasa aman, memecah solidaritas, dan menutup ruang gerakan yang seharusnya menjadi tempat terbangunnya relasi egaliter. 

Pelaku tidak hanya mengkhianati korban, tetapi juga meruntuhkan pondasi teoretis gerakan yang mengaku memperjuangkan pembebasan.

Dari perspektif Althusser, gerakan kiri berupaya menjadi aparatus ideologis yang membongkar dominasi lama. 

Ketika seseorang melakukan pelecehan seksual, ia justru menjadi saluran bagi aparatus ideologis lawan, menghidupkan kembali struktur kuasa patriarki di ruang yang seharusnya membangun etika baru. 

Secara material, tindakannya bersekutu dengan kekuatan opresif yang menjadi musuh historis gerakan kiri.

Gramsci pun menekankan pentingnya membangun moral kolektif progresif sebagai syarat munculnya hegemoni baru. 

Tidak ada hegemoni emansipatoris yang lahir dari organisasi yang membiarkan anggotanya saling melukai. 

Pelecehan seksual adalah sabotase moral terhadap proyek politik kiri. Dalam tindakan itu, pelaku tidak lagi berdiri di pihak progresif, tetapi menjadi operator hegemoni patriarki.

Freire mengingatkan bahwa seseorang hanya menjadi bagian dari gerakan pembebasan bila ia menyatukan refleksi dan tindakan yang membebaskan. 

Pelecehan seksual adalah tindakan penindasan; tidak mungkin seseorang menjadi pembebas sekaligus penindas pada saat yang sama. 

Klaim ideologinya mungkin masih terdengar, tetapi tindakan telah menempatkannya di sisi berlawanan dari nilai pembebasan.

Kiri, pada akhirnya, bukan label identitas; ia adalah kesetiaan antara pikiran, etika, dan tindakan. 

Seseorang yang melakukan pelecehan seksual sedang meninggalkan kesetiaan itu. Ia meruntuhkan kredibilitas ideologisnya sendiri dan merusak ruang perjuangan yang membutuhkan kepercayaan, keamanan, dan keadilan.

Gerakan kiri hanya dapat bertahan jika berani menjaga ruangnya dari segala bentuk reproduksi opresi. Pelecehan seksual di dalam kolektif bukan sekadar pelanggaran etik; itu adalah pengkhianatan terhadap gagasan pembebasan. 

Ideologi tidak runtuh oleh serangan lawan, tetapi oleh kegagalan mereka yang mengaku memegangnya untuk hidup setia pada prinsip yang mereka serukan.

Dan dalam konteks itu, pelecehan seksual di ruang gerakan adalah bentuk kontra-revolusi yang paling sunyi: ia tidak datang dari luar, tidak bersenjata, tetapi bekerja pelan dalam retak solidaritas dan hancurnya rasa aman. 

Di titik itulah, seseorang yang melakukannya tidak lagi berada di pihak kiri, melainkan berdiri tegak di sisi opresi yang selama ini menghalangi jalan pembebasan.

*Penulis adalah Direktur Jakarta Institute

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya