Berita

Ilustrasi Bus Listrik Transjakarta. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pemprov DKI Kawal Proses Hukum Kecelakaan Petinggi SKK Migas saat Bersepeda

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang pesepeda dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.20 WIB di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman (arah Pemuda Merdeka) ini melibatkan bus listrik Transjakarta non-BRT rute 4C milik operator Damri (DMR 230117).

“Atas nama Pemprov DKI Jakarta, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Saat ini kasus sedang ditangani Polda Metro Jaya, dan kami akan terus mengawal seluruh prosesnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, pada Selasa, 9 Desember 2025.


Sebelum kecelakaan terjadi, pesepeda atas nama Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48) melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Jenderal Sudirman. Almarhum merupakan Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas.

Setibanya di lokasi, tepat di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, terjadi insiden yang melibatkan bus listrik Transjakarta bernomor polisi B-7058-SGX yang dikemudikan oleh Buha Sihite. Pada saat kejadian, bus sedang berhenti untuk melayani naik-turun penumpang.

Diduga, ia menabrak bagian belakang bus yang sedang berhenti. Akibat kejadian tersebut, pesepeda mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat. 

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum guna memastikan identitas dan penyebab kematian.

Syafrin lebih lanjut mengimbau masyarakat untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara maupun beraktivitas di jalan. 

“Selalu patuhi aturan dan rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, jaga jarak aman, dan selalu utamakan keselamatan,” tuturnya.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya