Berita

Ilustrasi Bus Listrik Transjakarta. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pemprov DKI Kawal Proses Hukum Kecelakaan Petinggi SKK Migas saat Bersepeda

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang pesepeda dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.20 WIB di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman (arah Pemuda Merdeka) ini melibatkan bus listrik Transjakarta non-BRT rute 4C milik operator Damri (DMR 230117).

“Atas nama Pemprov DKI Jakarta, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Saat ini kasus sedang ditangani Polda Metro Jaya, dan kami akan terus mengawal seluruh prosesnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, pada Selasa, 9 Desember 2025.


Sebelum kecelakaan terjadi, pesepeda atas nama Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48) melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Jenderal Sudirman. Almarhum merupakan Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas.

Setibanya di lokasi, tepat di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, terjadi insiden yang melibatkan bus listrik Transjakarta bernomor polisi B-7058-SGX yang dikemudikan oleh Buha Sihite. Pada saat kejadian, bus sedang berhenti untuk melayani naik-turun penumpang.

Diduga, ia menabrak bagian belakang bus yang sedang berhenti. Akibat kejadian tersebut, pesepeda mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat. 

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum guna memastikan identitas dan penyebab kematian.

Syafrin lebih lanjut mengimbau masyarakat untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara maupun beraktivitas di jalan. 

“Selalu patuhi aturan dan rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, jaga jarak aman, dan selalu utamakan keselamatan,” tuturnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya