Berita

Pertamina menyalurkan bantuan untuk masyarakat korban bencana di Aceh. (Foto: Dok Pertamina)

Politik

Pertamina Hadir di Garis Depan Bantu Masyarakat Terdampak Bencana

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pertamina menunjukkan kehadiran nyata di tengah masyarakat pada masa-masa sulit bencana seperti yang terjadi di Sumatera. Tidak hanya sebagai penyedia energi, tetapi juga solidaritas nasional melalui aksi kemanusiaan. 

Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Padang, Sri Maryati, hal tersebut terlihat dari berbagai langkah yang dilakukan Pertamina untuk membantu masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

“Pertamina tidak hanya menjalankan perannya sebagai BUMN penyedia energi, tetapi juga menunjukkan empati mendalam sebagai bagian integral dari masyarakat Indonesia yang siap membantu masyarakat menghadapi masa-masa sulit akibat bencana,” ujar Sri lewat keterangan resminya, Selasa. 9 Desember 2025.


Menurutnya, peran strategis Pertamina tampak melalui penyaluran bantuan logistik dan penjagaan pasokan energi di wilayah terdampak.

“Pertamina telah berperan dalam membantu penanganan bencana di Sumatera melalui penyaluran bantuan logistik dan menjaga ketersediaan energi di daerah terdampak, serta menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pemulihan masyarakat,” katanya.

Peran Pertamina melalui program Pertamina Peduli dan TJSL, termasuk bantuan air bersih dan sembako, adalah manifestasi nyata solidaritas nasional. Sebagai BUMN, Pertamina memiliki mandat ganda untuk mencari keuntungan sekaligus memberikan pelayanan publik bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran fisik BUMN di lokasi bencana menunjukkan negara hadir dan bekerja, sehingga dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan, seluruh upaya tersebut sejalan dengan nilai yang selama ini diusung Pertamina.

“Semboyan ‘Energi Merajut Asa’ mencerminkan komitmen Pertamina untuk terus hadir dan menjaga kebutuhan masyarakat, baik dalam kondisi normal maupun darurat,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya