Berita

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di Garoga, Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel). (Foto: Dokumentasi Ditipidter Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Teliti Asal-usul Kayu Gelondongan di Garoga

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sudah mengambil 27 sampel kayu gelondongan yang diduga hasil illegal logging dan terbawa arus banjir bandang di Garoga, Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel).

"Posko sudah didirikan 3 km dari TKP DAS (Daerah Aliran Sungai) Garoga. Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.

Sampel kayu yang diambil jenis karet, ketapang, durian, dan lainnya untuk disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli.


Setelah diperiksa, pihak kepolisian menemukan sejumlah kayu yang ditebang oleh manusia secara sengaja.

"Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori, kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (alat berat), kayu hasil longsor dan kayu hasil pengangkutan loader," kata Irhamni.

Dari sini, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan terkait dugaan aktivitas land clearing atau pembukaan lahan.

"Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan landclearing oleh perusahan PT TBS tersebut," kata Irhamni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas gabungan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran atas temuan gelondongan kayu saat banjir di tiga Provinsi Sumatera.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya