Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Impor Minyak Sedot Devisa Rp523 Triliun, jadi Penghambat Pertumbuhan Ekonomi

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 10:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dampak krusial dari tingginya impor energi terhadap perekonomian nasional.

Bahlil menyebut, ketergantungan pada impor minyak (crude oil dan BBM) telah mengakibatkan hilangnya devisa negara sebesar Rp523 triliun per tahun.

Jika angka fantastis ini berhasil ditahan, Bahlil meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa melonjak signifikan, yakni minimal 2 persen hingga 3 persen.


 "Kalau kita mampu tidak mengimpor BBM kita, maka saya pastikan devisa kita akan tinggal di dalam negeri dan itu bisa menjadi daya ungkit untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," terang Bahlil di Jakarta, dikutip Selasa 9 Desember 2025.

Data 2024 menunjukkan jurang lebar antara kebutuhan dan produksi dalam negeri, di mana produksi minyak mencapai 221 juta barel, sedangkan impor minyak mencapai 313 juta barel, termasuk 201 juta barel dalam bentuk BBM.

Sedangkan konsumsi BBM Nasional 532 juta barel, yang terbanyak digunakan sektor transportasi, 52 persen

Selain minyak, Indonesia juga sangat bergantung pada impor gas, terutama LPG, untuk kebutuhan dalam negeri. Adapun, konsumsi LPG domestik mencapai 8,5 juta ton, sedangkan produksi dalam negeri hanya mampu 1,3 juta ton.  

"Jadi kita impor 7,2 ton per tahun, dan LPG ini tidak bisa kita bangun di Indonesia semuanya karena bahan bakunya tidak ada," jelas Bahlil. 

Bahlil memastikan bahwa impor energi akan ditekan melalui strategi transisi. Pasokan Gas Alam Cair akan tetap dijamin oleh produksi nasional dan tidak ada rencana impor, kemudian implementasi B50 tahun depan akan mengurangi impor solar, dan kebijakan campuran etanol 10 persen dengan BBM dijadwalkan mulai 2027.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya