Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya: Hanya Emas Murni 99 Persen ke Atas yang Boleh Keluar Negeri

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk mengontrol arus ekspor komoditas strategis, terutama emas, dengan merancang kebijakan Bea Keluar (BK) yang jauh lebih progresif dan ketat. 

Kebijakan ini bertujuan ganda: mendorong hilirisasi industri di dalam negeri dan memperkuat ekosistem bullion bank domestik.

Dalam rapat kerja di Jakarta pada 8 Desember 2025, Menkeu menegaskan bahwa kebijakan Bea Keluar (BK) emas dirancang lebih progresif:


Dia menekankan bahwa ekspor hanya diizinkan untuk emas dengan kadar 99 persen atau lebih dalam bentuk ingot, bar, dan granul. Syaratnya pun diperketat, yakni wajib menyertakan Laporan Surveyor (LS) untuk memastikan verifikasi kadar sebelum dikapalkan.  

"Pengawasan ekspor emas diperkuat melalui ketentuan yang melarang ekspor produk emas dengan kadar di bawah 99 persen," tegas Purbaya, dikutip Selasa 9 Desember 2025. 

Langkah ini diambil mengingat cadangan bijih emas Indonesia terus menyusut, sementara lonjakan harga emas global memicu tingginya arus keluar komoditas.

Sejalan dengan pengetatan tarif, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat pengawasan untuk melawan modus kecurangan seperti penyelundupan dan manipulasi dokumen. 

Strategi pengawasan (dari intelijen hingga audit) telah menghasilkan peningkatan signifikan di mana penerimaan Bea Keluar mencapai Rp496,7 miliar hingga November 2025, dan jumlah kasus penindakan melonjak menjadi 258 kasus pada tahun yang sama.

Secara keseluruhan, otoritas fiskal berharap kombinasi kebijakan tarif Bea Keluar dan pengetatan pengawasan ini dapat mengamankan penerimaan negara sekaligus memaksa industri untuk melakukan hilirisasi emas di dalam negeri.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya