Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Kemenkeu Siapkan Pengawasan Berlapis untuk Tekan Penyelundupan

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan bersiap menerapkan kebijakan Bea Keluar (BK) untuk komoditas strategis, emas dan batu bara, sambil memperketat pengawasan pada komoditas BK yang sudah berjalan, termasuk kayu dan kulit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  mengonfirmasi bahwa skema pungutan BK untuk emas telah selesai dibahas dan siap segera diimplementasikan. Sementara itu, Bea Keluar untuk batu bara dijadwalkan akan mulai berlaku pada 2026.

Penetapan BK ini bertujuan ganda: mengamankan penerimaan negara dan memaksa industri melakukan hilirisasi di dalam negeri.


Sejalan dengan rencana baru ini, Kemenkeu menekankan pentingnya "pengawasan yang kuat di lapangan". Purbaya menyebut pengawasan ketat juga telah dilaksanakan pada komoditas BK eksisting, yang meliputi; biji kakao, getah pinus, logam olahan dan kriteria tertentu, serta kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya.

Pengawasan BK dilakukan dengan metode self-assessment oleh eksportir, diikuti oleh verifikasi berlapis oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang mencakup pemeriksaan selektif dan verifikasi administrasi.

Pemeriksaan selektif berupa pemeriksaan fisik dan uji laboratorium dan dilakukan berdasarkan manajemen risiko. sedangkan verifikasi Aadministrasi berupa pengawasan pemuatan, kesesuaian pemberitahuan, serta memastikan status Clean and Clear perusahaan dan pemenuhan kewajiban pungutan lain (seperti royalti dan PPh Pasal 22).

Mantan Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi ini juga menyoroti empat modus kecurangan yang sering digunakan eksportir untuk menghindari pungutan. Empat modus itu adalah; kesalahan administrasi dalam pemberitahuan dokumen, penyamaran ekspor melalui modus antarpulau, penyembunyian barang dengan mencampur barang legal dan ilegal, serta penyelundupan langsung komoditas.

Dengan pengawasan berlapis ini, pemerintah bertekad memastikan kebijakan Bea Keluar berjalan efektif, tidak hanya pada emas dan batu bara, tetapi juga pada seluruh komoditas strategis, termasuk kayu dan kulit.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya