Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Kemenkeu Siapkan Pengawasan Berlapis untuk Tekan Penyelundupan

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan bersiap menerapkan kebijakan Bea Keluar (BK) untuk komoditas strategis, emas dan batu bara, sambil memperketat pengawasan pada komoditas BK yang sudah berjalan, termasuk kayu dan kulit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  mengonfirmasi bahwa skema pungutan BK untuk emas telah selesai dibahas dan siap segera diimplementasikan. Sementara itu, Bea Keluar untuk batu bara dijadwalkan akan mulai berlaku pada 2026.

Penetapan BK ini bertujuan ganda: mengamankan penerimaan negara dan memaksa industri melakukan hilirisasi di dalam negeri.


Sejalan dengan rencana baru ini, Kemenkeu menekankan pentingnya "pengawasan yang kuat di lapangan". Purbaya menyebut pengawasan ketat juga telah dilaksanakan pada komoditas BK eksisting, yang meliputi; biji kakao, getah pinus, logam olahan dan kriteria tertentu, serta kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya.

Pengawasan BK dilakukan dengan metode self-assessment oleh eksportir, diikuti oleh verifikasi berlapis oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang mencakup pemeriksaan selektif dan verifikasi administrasi.

Pemeriksaan selektif berupa pemeriksaan fisik dan uji laboratorium dan dilakukan berdasarkan manajemen risiko. sedangkan verifikasi Aadministrasi berupa pengawasan pemuatan, kesesuaian pemberitahuan, serta memastikan status Clean and Clear perusahaan dan pemenuhan kewajiban pungutan lain (seperti royalti dan PPh Pasal 22).

Mantan Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi ini juga menyoroti empat modus kecurangan yang sering digunakan eksportir untuk menghindari pungutan. Empat modus itu adalah; kesalahan administrasi dalam pemberitahuan dokumen, penyamaran ekspor melalui modus antarpulau, penyembunyian barang dengan mencampur barang legal dan ilegal, serta penyelundupan langsung komoditas.

Dengan pengawasan berlapis ini, pemerintah bertekad memastikan kebijakan Bea Keluar berjalan efektif, tidak hanya pada emas dan batu bara, tetapi juga pada seluruh komoditas strategis, termasuk kayu dan kulit.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya